Kadinkes Kalsel Sebut Insentif Nakes Covid-19 di RSUD Ulin Sudah Dibayar

0

KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan HM Muslim mengakui pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di RSUD Ulin Banjarmasin sudah dibayar. 

PEMBAYARAN itu pun sudah dilakukan pihaknya pada bulan lalu untuk insensif nakes yang ada di RSUD Ulin. “Dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat dihubungi Jejakrekam.com, Rabu (21/10/2020).   

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel ini memastikan pembayaran besaran insentif nakes yang terlibat dalam penanganan kasus virus Corona telah sesuai  Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.

Pembayaran insentif itu adalah nakes baik berstatus ASN maupun non ASN, termasuk relawan yang turut menangani Covid-19 yang ditetapkan pimpinan fasilitas atau institusi pelayanan kesehatan.

BACA JUGA: Insentif Nakes Covid-19 RSUD Ulin Belum Dibayar, Suciati Berdalih Masih Menunggu Audit BPK

“Besaran insentif yang diterima para nakes itu kisarannya Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. Sumber pendanaan berasal dari dana alokasi khusus (DAK) yang ada di Dinkes Kalsel,” tuturnya.

Besaran insentif pun beragam diberikan kepada nakes, seperti dokter spesialis Rp 15 juta,  dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

BACA JUGA: Sudah Berjuang Tangani Covid-19, BPRS Kalsel Desak Pembayaran Insentif Nakes Tak Boleh Ditunda Lagi

“Bahkan, pembayaran insentif juga mencakup fasilitas kesehatan lainnya seperti yang bertugas di puskesmas, dan ini tidak ada pemotongan sebab itu hak mereka,” ujar Muslim.

Terkait rencana pihak BPK mengaudit dana covid-19, Muslim berkata bahwa pihaknya siap diaudit, sebab apa yang mereka lakukan sudah sesuai peruntukannya dan ketentuan yang berlaku selama ini.

“Silahkan pihak BPK mengauditnya,” pungkas Muslim. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.