Dituduh Tak Netral, Camat Aluh-aluh Datangi Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar Beri Klarifikasi

0

CAMAT Aluh-Aluh Syaifullah Effendi memenuhi panggilan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banjar, Jum’at (23/10/2020).

SENTRA Gakkumdu memanggil Syaifullah guna menggali informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, ketika agenda kampanye dan sosialisasi terbatas, pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Banjar nomor urut 1, H Saidi Mansyur–Said Idrus Al Habsyi (Manis).

Sekadar mengingatkan, Camat Aluh-Aluh itu dilaporkan oleh warga Kabupaten Banjar bersama kuasa hukumnya, Muhammad Rusdi pekan lalu.

Usai diperiksa Gakkumdu, Syaifullah enggan memberikan komentar lebih kepada awak media setelah memberikan klarifikasi.

Dia menyanggah telah melanggar netralitas ASN dalam momen kampanye pasangan Manis di salah satu tempat di Kecamatan Aluh-Aluh.

BACA JUGA: Diadukan Ikut Kampanye Paslon, Bawaslu Banjar Panggil Camat Aluh-Aluh

Kedatangan dalam agenda kampanye Paslon Manis, kata Syaifullah sebatas memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam sambutan, saya hanya menyampaikan agar masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 pada Tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” imbuhnya.

BACA JUGA: Blusukan, H Rusli Janjikan Pembangunan Jalan Antar Kecamatan di Beruntung Baru

Sekadar diketahui, Syaifullah kedapatan hadir dalam kampanye terbatas paslon Manis di Desa Pemurus Dalam Kecamatan Aluh-Aluh, pertengahan pekan lalu.

Pelapor menyertakan barang bukti berupa dokumentasi photo, ketika Camat Aluh-Aluh memberikan sambutan.

Alhasil, Syaifullah diduga melanggar netralitas ASN sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.