Sambangi Kejati Kalsel, LSM KAKI Laporkan Dua Proyek Diduga Bermasalah

0

DIDAMPINGI massa sekitar puluhan orang, Lembaga Swadaya Masyarat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Rabu (21/10/2020).

RUPANYA kedatangan LSM yang kerap menyuarakan kasus korupsi ini untuk menyampaikan surat kepada institusi penegak keadilan tersebut dimana ada sejumlah proyek yang perlu dilakukan pengawasan dan adanya kasus dugaan korupsi yang perlu ditindakklanjuti.  

Ketua LSM KAKI H Husaini meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk dapat mengawasi pelaksanaan mega proyek Pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) di Banjarbaru yang memakan anggaran sebesar Rp 300 miliar.

BACA : Bertemu BPK RI Kalsel, LSM Kaki Siap Lakukan Fungsi Pengawasan

Menurut Husaini pengawasan tersebut perlu dilakukan agar anggaran yang sudah digelontorkan dapat terserap dengan maksimal dan tak ada terjadi penyelewengan.

“Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan BUMN yakni PT Pembangunan Perumahan (PP). Untuk dana yang telah dikucurkan sampai 2020 ini sekitar Rp 100 miliar. Adapun progres  yang harus diselesaikan kontraktor adalah sebanyak 6 gedung hingga akhir tahun,” jelasnya.

Husaini menambahkan, dengan dana sebesar tersebut tentu sangat rentan terjadi penyelewengan. Sehingga diperlukan pengawasan yang ketat dari aparat.

“Kami pun sudah menyampaikan surat kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk dapat mengawasi pembangunan mega proyek tersebut sehingga tak ada penyelewengan,” ucap H Husaini.

BACA JUGA :  LSM KAKI Harapkan Pekerjaan Konstruksi Di Banua Dapat Dikerjakan Dengan Baik

Tak hanya sampai disitu, pria yang kerap menyampaikan aksi di KPK Jakartaa ini juga meminta kepada Kejati Kalsel agar memantau proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kominfo Batola dalam proyek LED TV Outdoor Display Tahun 2019.

Menurut informasi, sebut Husaini, pihak Kejaksaan Negeri Batola sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat terkait. “Dengan adanya pemantauan dari pihak Kejati Kalsel maka kasus ini dapat terang benderang tanpa ada yang harus ditutupi,” tegas Husaini.

Selain kasus dugaan proyek di Diskominfo Batola, Husaini juga menyebut pihanya juga menyampaikan kepada Kejati Kalsel untuk menelisik dugaan korupsi di Balai Diklat Kementian Agama Wilayah Kalsel.  

Husaini mengatakan dari informasi yang ia peroleh adapun dugaan korupsi tersebut terjadi pada Program Latihan Dasar CPNS (LATSAR) dan catering tahun 2018-2019.

“Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru namun tidak berproses. Kami minta Kejati Kalsel untuk dapat menelisik kembali kasus tersebut karena anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 2 miliar,” pungkas Husaini.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.