Tujuh Pemuda Mabuk yang Menyusup Aksi Demo Mahasiswa Diamankan Polisi

0

APARAT Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin mengamankan tujuh pria mabuk yang menyusupi aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.

KEEMPAT pemuda ini masuk di tengah massa aksi dengan membawa satu botol minuman berakohol jenis Gaduk tersebut berinisial AI (22 tahun), F (23 tahun), TR (18 tahun), dan H (17 tahun).

Beruntung petugas cepat dan tanggap guna mengamankan pria mabuk usia 1–23 tahun tersebut. Selanjutnya pria mabuk yang sempat menyusup di tengah ratusan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya kepada anggota DPRD Kalsel, langsung diamankan.

BACA : Ribuan Aparat Kawal Aksi Tolak Omnibus Law Jilid III Di Banjarmasin

Di tempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan tiga pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16 tahun), MN (16 tahun) dan MR (17 tahun).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut.

“Para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap jenderal bintang dua ini.

BACA JUGA : Bawa Amplop Merah, Aliansi BEM Se-Kalsel Sindir Kepemimpinan Jokowi-Maruf

Menurut Kapolda Kalsel, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis gaduk.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, demonstrasi mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja serta orasi refleksi kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.