Bawa Miras Kelompok Berbaju Hitam Diamankan Kepolisian

0

LIMA remaja berpakaian hitam diduga ingin menyusup dalam barisan peserta aksi tolak omnibus law jilid III di Banjarmasin, Selasa (20/10/2020), diamankan aparat kepolisian.

MIRISNYA tiga di antaranya kedapatan membawa minuman keras. Bahkan saat diamankan petugas, ketiganya diduga masih dalam pengaruh alkohol.

Mereka diamankan di tempat terpisah dengan waktu yang juga berbeda. Kronologi awal, berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima orang ini berada di tengah aksi tanpa identitas almameter perguruan tinggi.

Bahkan petugas menyebut, mereka sering mondar-mandir di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

Kecurigaan selanjutnya muncul, ketika petugas memperhatikan gerak-gerik oknum bersangkutan, hingga akhirnya mencoba lari dari pandangan petugas. Alhasil, aksi kejar-kejaran antara petugas dengan dua orang oknum yang dicurigai pun sempat terjadi, hingga akhirnya bisa diamankan.

BACA : Ribuan Aparat Kawal Aksi Tolak Omnibus Law Jilid III Di Banjarmasin

Setelah diamankan, petugas pun langsung menggiring bersangkutan ke tempat yang aman untuk dimintai keterangan. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, mereka pun akhirnya dibawa ke MakonPolda Kalsel.

Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel Ahdiat Zairullah menyayangkan kejadian tersebut. Kendati begitu, ia mengaku tidak bisa menghakimi lima orang yang diamankan kepolisian itu.

“Yang jelas kita tidak pernah membenci dan menjaga jarak dengan mereka. Kita nanti juga akan melakukan pendekatan dengan mereka,” ujarnya.

BEM se-Kalimantan, lanjut dia, tidak membatasi kalangan mana pun yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya punya aturan tersendiri untuk ditaati massa aksi.

BACA JUGA : Tujuh Pemuda Mabuk Yang Menyusup Aksi Demo Mahasiswa Diamankan Polisi

Di antaranya tidak boleh membawa senjata tajam atau pun minuman keras saat ingin ikut aksi. “Kami sangat berharap baik dari mahasiswa maupun berbagai elemen lainnya untuk tetap mematuhi aturan yang ada,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menyambut baik sejumlah pelajar yang ingin menyampaikan aspirasi secara benar. Sebab menurutnya, semua orang punya hak untuk berpendapat, termasuk juga pelajar.

“Karena pada prinsip pribadi saya, siswa itu tidak bisa dilarang untuk menyampaikan aspirasi. Tapi tugas kita adalah mendidik mereka menyampaikan aspirasi dengan benar,” pungkas Ahdiat.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.