Warga Kambiyain Minta Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Segera Dituntaskan

0

BELASAN orang warga Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Balangan, Senin (19/10/2020) menjelang sore.

KEDATANGAN warga komunitas masyarakat adat Dayak Pitap tersebut, guna mempertanyakan atau memastikan sampai dimana proses kasus dugaan penyelahgunaan dana desa mereka yang dilakukan oleh kepala desa bersangkutan.

Rombongan warga yang dimotori oleh Anang Suriyani ini, disambut dan ditemui langsung oleh jajaran Kasi di Kejaksaan seperti Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Balangan.

BACA : Diduga Selewengkan Dana, Warga Kambiyain Tuntut Sang Kades Mundur

Meski tidak memberitahukan terlebih dahulu maksud kedatangannya, namun rombongan warga Desa Kambiyain ini diterima dengan ramah. Bahkan, dialog pun berjalan santai dan akrab sambil lesehan di teras Kantor Kejari Balangan berjalan sekitar dua jam lebih.

Dalam pertemuan warga bersama Kasi Intel Kejari Balangan, Masagus Rudy, didampingi Kasi Pidsus Kejari Balangan, Yunan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Balangan, menerangkan, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dari Kepala Desa Kambiyain sudah dalam tahap proses. Dalam artian penyelidikan telah atau sedang dilakukan.

“Kami sudah melakukan permintaan keterangan dari beberapa aparat  dan orang-orang yang terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa,” ucap Rudy.

Apa yang diminta oleh warga, menurut Rudy, sudah pihaknya jalankan, namun tentu sebagai mana tahapan atau SOP yang berlaku. “Kita masih tahap penyelidikan,” tegasnya.

BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Rp 284,5 Juta, Eks Kades Lok Batu Dituntut 5 Tahun Penjara

Pihaknya, lanjut Rudy, akan terus melangsungkan pemeriksaan tersebut dan berjalan sebagaimana peraturan yang ada. Terlebih warga Kambiyain juga meminta agar proses bisa berlangsung secara cepat.

Dikesempatan yang sama, Anang Suryani menyampaikan, jika masyarakat bukan menuntut kasusnya, hanya ingin melakukan pengawalan terhadap prosesnya yang tengah dijalankan oleh pihak penegak hukum.

Apalagi menurut Anang, kasus ini pun sudah berjalan dan dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan.

“Kami ingin kasus ini benar-benar diproses secara cepat dan benar dan apabila kepala desa terbukti bersalah segara bisa diberhentikan, karena selama ini ada pelayanan di masyarakat yang tidak maksimal akibat adanya persoalan ini,” ucapnya.

Dalam pertemuan yang digelar secara lesehan di teras kantor tersebut, juga berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, dimana para warga wajib mengenakan masker dan menjaga kebersihan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.