Demo Lagi, GTPP Banjarmasin Akui Tak Terima Permohonan Izin Kumpulkan Massa

0

SEOLAH tak digubris oleh pemerintah, gelombang penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Banjarmasin, dipastikan belum surut.

BELUM genap sepekan, massa yang tergabung dalam BEM se-Kalimantan Selatan akan kembali memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin untuk menggelar aksi pada Selasa (20/10/2020) besok.

Menariknya, aksi kali ini bukan hanya menolak omnibus law. Mereka juga akan menggelar mimbar bebas refleksi tepat satu tahun kepemimpinan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Lantas, apakah aksi demo besok sudah mengantongi rekomendasi dari tim gugus tugas? Mengingat, dalam situasi pandemi virus Corona saat ini, pengumpulan banyak massa harus ada restu dari gugus tugas.

BACA : Sempat Reaktif, Empat Demonstran yang Diamankan Polisi Dipastikan Negatif Covid-19

Dikonfirmasi, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyebut pihaknya hingga kini belum menerima permohonan izin dari penyelenggara demo.

Sebab tim, lanjut Machli, punya standar operasional prosedur dan sejumlah mekanisme untuk menurunkan izin rekomendasi mengumpulkan banyak massa di tengah pandemi.

“Kalau merujuk pada SOP, seharusnya setiap kegiatan mengumpulkan orang banyak harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” terang Machli yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Senin (19/10/2020).

SOP tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua GTPP Kota Banjarmasin, Hermansyah. Dalam prosedur pengajuan permohonan mengumpulkan banyak massa, terdapat 14 poin yang harus dipenuhi.

BACA JUGA : Ada Gejala Covid-19, Demonstran Tolak UU Ciptaker di Banjarmasin Diminta Langsung Tes Swab

Salah satunya pada poin pamungkas, menerangkan ketua satuan tugas dapat mendelegasikan kewenangan penerbitan izin kegiatan kepada Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Kendati demikian, pemkot bak buah simalakama. Kepala Dinkes Banjarmasin itu mengaku tak bisa berbuat banyak. Apalagi untuk melarang massa berunjuk rasa.

Sebab, berkaca pada dua aksi sebelumnya, demonstran seolah tak takut berkumpul dengan banyak massa di tengah pandemi Covid-19. Terpenting, bisa menyampaikan orasi.

BACA JUGA : Polisi Dalami Indikasi Otak di Balik Kelompok Berbaju Hitam dalam Aksi Demo

Machli hanya mengimbau, agar para demonstran tetap bisa menyampaikan aspirasi tanpa menyampingkan protokol kesehatan. Minimal, kata Machli, memakai masker dan menjaga jarak.

“Tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. Saat ini kita khawatir adanya gelombang kedua di Banjarmasin terhadap penyebaran Covid-19,” imbaunya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.