Tindakan Aparat Kepolisian Mendapat Apresiasi dari Orang Tua Demonstran

0

SETELAH dilakukan pendataan, 374 orang remaja yang diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya dibebaskan aparat kepolisian.

PENYERAHAN 374 orang remaja ini dilakukan usai digelarnya Press Conference Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Omnibus Law yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta didampingi jajaran pejabat di lingkup Polda Kalsel.

Mereka yang dilepas harus dijemput oleh orang tuanya di Mako Polda Kalsel. Sebelum dibawa pulang, mereka harus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

BACA :  Polisi Amankan Ratusan Massa Tanpa Identitas Yang Ingin Menyelinap Di Aksi Penolakan UU Omnibus Law

Salah satu orang tua berinisial J yang menjemput anaknya memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan yang dilakukan dalam mengamankan para anak-anak generasi muda guna terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

“Meski tidak mau anak ditahan, namun tindakan kepolisian ini sangatlah tempat karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tindakan polisi ini dapat memberikan pembelajaran dan dapat membuat anak-anak berpikir dewasa bahwa apa yang dilakukannya ini adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,” ucapnya.

Selaku orang tua, J sempat cemas mencari keberadaan anaknya yang tidak ada kabar hingga tengah malam. Ia mengetahui anaknya diamankan di Polda Kalsel setelah dihubungi oleh polisi.

BACA JUGA : Sungkem Ke Orang Tua, Ratusan Demonstran Yang Diamankan Polisi Akhirnya Dipulangkan

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta  memutuskan untuk memulangkan para remaja kepada orang tua mereka setelah proses pendataan 1×24 jam di kantor polisi.

Kapolda Kalsel pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memantau dan menjaga anak-anaknya dengan baik dari lingkungan pergaulannya guna terhindar dari pergaulan yang salah seperti yang terjadi saat ini yakni mengikuti aksi unjuk rasa.

Sebelumnya ke 374 orang remaja tanpa identitas diamankan Polda Kalsel dari sejumlah lokasi di Kota Banjarmasin, berdasarkan sejumlah pengakuan remaja yang diamankan mereka hendak mengikuti aksi demo Penolakan Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendapatkan info dari media sosial Instagram.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.