Polisi Amankan Ratusan Massa Tanpa Identitas yang Ingin Menyelinap di Aksi Penolakan UU Omnibus Law

0

SEBANYAK 374 orang pemuda pemudi diamankan petugas Kepolisian di Kota Banjarmasin dan digiring langsung ke Mako Polda Kalsel sebanyak 270 orang serta ke Mako Polresta Banjarmasin sebanyak 104 orang, Kamis (15/10/2020) sore.

SETIBANYA
di Mako Polda Kalsel, 270 orang massa tersebut kemudian didata oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta dengan dipantau sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Andi Azis Nizar, Dit Tahti Polda Kalsel AKBP Eka Surahman, serta Wadir Reskrimum Polda Kalsel.

Mereka yang diamankan diketahui berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk dalam barisan demonstran penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Jilid II yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

BACA : Puluhan Pelajar Diamankan Aparat, Ada Bawa Miras Sampai Petasan

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr  Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, menyampaikan dari 374 orang massa yang diamankan 371 orang diantaranya merupakan laki-laki sedangkan 13 lainnya wanita.

Massa aksi yang diamankan diantaranya berstatus pelajar, mahasiswa, buruh dan tidak bekerja. Pada saat diamankan sebagian dalam kondisi pengaruh minuman keras/alkohol serta tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Pelajar maupun kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu tujuan dari massa ini juga tidak jelas.

Bahkan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis Badik dari salah satu massa aksi.

BACA JUGA : Kapolda Kalsel : Ajak Pelajar SMA/SMK Ikut Demo, Bisa Kena Pidana!

Ditegaskan oleh Kabid Humas, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar sebab hal itu tidak dibenarkan.

Selesai dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, ratusan massa yang diamankan kemudian dilakukan Rapid Test. Dari pemeriksaan oleh personil Bid Dokkes Polda Kalsel 4 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dilakukan penanganan lebih lanjut seperti dilakukan Swab Test.

Para massa aksi yang diamankan di Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin ini diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian serta dilakukan pemanggilan orang tua.(jejakrekam)
 

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.