Puluhan Pelajar Diamankan Aparat, Ada Bawa Miras sampai Petasan

0

PULUHAN pelajar SMA/SMK diamankan aparat kepolisian saat mencoba bergabung dengan ribuan demonstran tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (15/10/2020) siang.

PARAHNYA para pelajar ini kedapatan membawa sejumlah minuman keras dan petasan. Alhasil puluhan pelajar ini langsung diamankan di Lapangan Kamboja Banjarmasin, sebelum aksi demo berlangsung.

Seperti diketahu, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kedubadayaan Kalsel sempat mengintruksikan seluruh Kepala Sekolah untuk melarang siswanya terlibat langsung dalam aksi demo hari ini.

Selain itu, Kapolda Kalsel Nico Afinta juga melarang keras pelajar terlibat dalam aksi demonstrasi. Menurutnya, berdasar peraturan perundang-undangan untuk menyampaikan pendapat umum jelas dilarang. Ini mengacu pada UU Perlindungan Anak.

BACA : Kapolda Kalsel : Ajak Pelajar SMA/SMK Ikut Demo, Bisa Kena Pidana!

“Jadi, bagi siapapun yang mengajak anak-anak untuk ikut serta dalam unjuk rasa, bisa terkena pidana,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (15/10/2020).

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini juga mengingatkan kalangan pelajar SMA/SMK, jika ada pihak yang mengajak disarankan agar tak ikut demonstrasi.

“Saran saya jangan mau. Kami berharap kepada guru-gurunya juga menyampaikan bahwa adik-adik kita lebih baik belajar saja. Nanti, kalau sudah mahasiswa silahkan menyampaikan pendapat,” beber doktor hukum lulusan Universitas Padjadjaran Bandung ini.

BACA JUGA : Presiden Urung Batalkan Omnibus Law, Mahasiswa Dan Pelajar Di Banjarmasin Turun Ke Jalan

Dari informasi yang dihimpun jejakrekam.com, puluhan pelajar tersebut sudah diamankan ke markas Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 3,5, Banjarmasin.

Sementara hingga diturunkannya berita ini, ribuan demonstran masih terus melakukan aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mereka berorasi tepat di bundaran Hotel Arum Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.