Presiden Urung Batalkan Omnibus Law, Mahasiswa dan Pelajar di Banjarmasin Turun ke Jalan

0

RIBUAN ahasiswa lintas perguruan tinggi, dan pelajar kembali menggelar aksi. Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Kamboja, beriringan berjalan menuju titik aksi di depan gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Kamis (15/10/2020).

YEL-yel pembangkit semangat, dan nyanyian pembakar semangat perjuangan bersahut-sahutan di momen aksi. Mereka berjalan dari titik kumpul di Jalan Anang Adenansi menuju pusat ibukota Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat.

Massa turun aksi untuk merespon sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bergeming tidak menerbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) menganulir pengesahan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker).

BACA : Demo Tolak Omnibus Law, Jalan Lambung Mangkurat-Anang Adenansi Disterilisasi Aparat

Presiden Joko Widodo pekan lalu, mempersilahkan kepada kelompok yang menolak UU Omnibus Law untuk mengajukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan Ahdiat Zairullah mengawali orasi di depan massa aksi. Isinya kekecewaan terhadap kegagalan DPRD Kalsel menemui langsung Presiden Jokowi guna menyampaikan langsung penolakan dari mahasiswa Kalsel.

“Kenapa tidak ingin mengikuti dengar pendapat di DPRD, buat apa, UU-nya sudah disahkan,” tegas Ahdiat.

BACA JUGA: Disdikbud Kalsel Larang Pelajar Ikut Aksi Omnibus Law, Kadis: Tugas Murid adalah Belajar

Dia menyebut massa aksi tidak hanya menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan pemerintah, tapi juga kepada DPRD Kalsel.

Ahdiat mengatakan massa tidak ingin berdialog dengan DPRD Kalsel, dan menjadikan pertigaan Lambung Mangkurat sebagai mimbar bebas mahasiswa untuk berorasi menolak pengesahan UU Omnibus Law.

Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengatakan tidak hanya cukup penolakan DRPD Kalsel terhadap pengesahan UU Omnibus Law, tetapi harus ada langkah dan upaya nyata.

Massa aksi mendesak Presiden Jokowi datang ke Kalimantan Selatan dan langsung menerbitkan Perppu, agar tidak ada lagi kekerasan selama gelombang aksi berlangsung di berbagai wilayah di tanah air.

“Tidak ada aksi yang sia-sia, hari ini kita membuktikan bahwa mahasiswa Kalsel menolak UU Omnibus Law,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.