PDAM Bandarmasih Digugat Pelanggan Gegara Tagihan Air Dinilai Tak Wajar

0

PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih digugat pelanggannya sendiri gegara pembayaran rekening air yang dinilai tidak wajar. Konsumen atas nama Anwar Sanusi, warga Kecamatan Alalak Utara itu melayangkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

DARI cerita Anwar, pembayaran ini dianggap menjadi aneh lantaran ia biasanya cuma membayar tagihan rekening air cuma Rp 70 ribu per bulan. Namun, belakangan pada Juli 2020 tadi tetiba ongkosnya melonjak jadi Rp 470 ribu.

Padahal, Anwar mengaku rumah itu sudah kosong selama empat tahun. Ia juga sudah mengecek saluran air di rumahnya dan memastikan tak ada bocoran.

BACA JUGA: Sering Macet, Warga Desa Simpang Empat Ingin Pindah Jadi Pelanggan PDAM Bandarmasih

“Sudah empat tahun kosong. Biasa bayar Rp 70 ribu tapi tagihannya Rp 470 ribu. Naik 400 persen,” ucap Anwar. Atas hal ini, Anwar menggugat PDAM Rp1 miliar ke Pengadilan Negeri Banjarmasin lantaran merasa dirugikan.

Adapun Humas PDAM Banjarmasih ,Abdul Wakhid membenarkan bahwa ada konsumen menuntut ganti rugi atas pembayaran yang dianggap dia terlalu tinggi dan tidak wajar.

BACA JUGA: Empat Tahun Tak Disuntik Modal, PDAM Bandarmasih Direncanakan Ubah Status Jadi Perseroda

Wakhid menambahkan, karena masalah ini sudah masuk ke Pengadilan,  maka pihaknya mengikuti proses hukum saja.

“Selanjutnya monggo untuk ke pengadilan saja berkaitan dengan kasus tersebut,” ujarnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.