Disdikbud Kalsel Larang Pelajar Ikut Aksi Omnibus Law, Kadis: Tugas Murid adalah Belajar

0

GELOMBANG penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja belum kunjung surut juga. DI Kota Banjarmasin, rencananya bakal ada aksi susulan tolak beleid yang satu ini.

SESUAI rencana. demonstran akan kembali mengepung gedung DPRD Kalsel. Mengingat, tuntutan mereka sebelumnya seolah tak digubris oleh pemangku kebijakan.

Menyiasati itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, M Yusuf Efendi telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kepala SMA/SMK, terkait aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Instruksi tersebut berupa pengawasan terhadap peserta didik, agar mereka tidak terlibat langsung dalam aksi demonstrasi.

BACA JUGA: Tuntutan Tak Terpenuhi, Massa Tolak Omnibus Law Bakal ‘Geruduk’ Gedung DPRD Kalsel Lagi

Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesehatan, keamanan dan keselamatan peserta didik.

“Maka seluruh peserta didik SMA/SMK se Kalimantan Selatan dilarang untuk ikut terlibat langsung dalam kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi,” kata Yusuf, Selasa (13/10/2020).

Selain itu, kepala sekolah menengah se-Kalsel juga diminta untuk memastikan seluruh peserta didiknya, mengikuti proses belajar sesuai dengan program pembelajaran.

Instruksi itu dikeluarkan Disdik Kalsel bukan tanpa alasan. Mengingat pada aksi sebelumnya, di Rumah Banjar, tak sedikit siswa yang terlibat.

Hal itu, tak ingin terulang kembali. Sebab menurut Yusuf, pada dasarnya tugas  dari peserta didik adalah belajar.

BACA JUGA : Ribuan Aparat Diterjunkan dalam Aksi Tolak Omnibus Law di Banjarmasin

“Kepala sekolah agar memastikan seluruh siswa mengikuti pembelajaran tertib dan disiplin, sesuai dengan program pembelajaran,” jelasnya.

Selanjutnya Kepala Sekolah juga diberikan instruksi untuk memberikan sanksi kepada Peserta Didik yang melangar, sesuai aturan yang berlaku di sekolah.

“Apabila terdapat ada Peserta Didik yang melanggar, maka Kepala Sekolah agar memberikan sanksi sesuai ketentuan tata tertib sekolah,” tegasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.