Diringkus di Tepi Jalan, Peredaran Narkoba Rambah Kuli Bangunan

0

PEREDARAN narkoba tampaknya tidak mengenal kalangan. Bahkan, pengaruhnya sudah menjalar ke kuli bangunan. Ini terbukti, ketika jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel menciduk pemakai narkotika golongan 1 jenis sabu.

DIPIMPIN langsung Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, berhasil mengamankan JM (30 tahun) yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Dari tangan JM, petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan berat kotor 12,69 gram dan berat bersih 12,15 gram, 1 lembar plastik warna hitam pembungkus sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di kawasan Banua Anyar sering terjadi transaksi narkotika. Petugas pun bergerak usai mengantongi informasi A1 ke tempat kejadian perkara (TKP).

BACA : Tangani Perkara Narkoba, Komisi I DPRD Kalsel Ingatkan Penegak Hukum Lebih Jeli

Benar saja, JM berhasil diringkus di tepi Jalan Banua Anyar, Kecamatan, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Selasa  (6/10/2020) malam.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari membenarkan telah mengamankan JM. “Ya benar, kami telah mengamankan JM, Selasa kemarin,” ucap Matsari melalui pesan singkat, Selasa (12/10/2020).

BACA JUGA : Ungkap Kasus Sabu 300 Kilogram, Paman Birin Beri Penghargaan Ditresnarkoba Polda Kalsel

Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti yang disita. Ia pun dibawa oleh petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, JM dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.