Data Pemilih Tetap Kabupaten Banjar Berkurang, KPU Sebut Sesuai Regulasi Baru

0

KOMISIONER KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib angkat bicara terkait daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Banjar 2020, berbanding jauh dari jumlah DPT Pileg dan Pilpres 2019 lalu. Total pemilih berkurang sebanyak 4.556 orang.

TOTAL DPT untuk Pilkada Kabupaten Banjar 2020 dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 389.993 pemilih, usai rapat pleno di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (12/10/2020).

“Data pemilih tetap itu sudah valid. Walau jauh berbeda, pada Pileg dan Pilpres Tahun 2019 dengan jumlah DPT sebanyak 414.549 pemilih,” ucap Abdul Muthalib kepada jejakrekam.com, Senin (12/10/2020).

BACA : Masih Pandemi Covid-19, RAPBD Perubahan 2020 Kabupaten Banjar Alami Penurunan

Ia menegaskan KPU Banjar telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 389.993 orang telah sesuai fakta di lapangan.  Perbedaan terjadi dibanding DPDT Pemilu 2019 lalu, memang jauh.

“Namun perlu diketahui saat ini ada kebijakanbaru,” ucap Abdul Muthalib.

Menurutnya, data diperoleh KPU Kabupaten Banjar telah valid sesuai di data pemilih di 20 kecamatan. Bahkan, Abdul menyebut data itu telah sesuai proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap masyarakat yang memiliki hak pilih berdasar hasil coklit Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP).

BACA JUGA : Total Pemilih Sementara Pilgub Kalsel Menurun Dibanding DPT Pemilu 2019

“Yang kami temukan di lapangan, ada yang meninggal dunia dan ada pula pindah tempat, sehingga jumlah pemilih berkurang dibanding Pemilu 2019. Selain, kebijakan dari regulasi yang berbeda pada tahun ini, semua data itu memang terinput di KPU Banjar,” katanya.

Maklum, jelas Abdul, perbedaan dari jumlah DPT tahun lalu tentu tidak sebanding karena peraturan yang sekarang. Ia menegaskan, apabila ada pemilih dari luar Kabupaten Banjar, maka silahkan mengurus ke Disdukcapil agar diketahui domisili sebenarnya.

“Sebab, ada yang puluhan tahun menetap di Kabupaten Banjar, namun domisili KTP-nya di tempat lain. Misalnya, menetap di Sungai Lulut yang memasuki domisili Kabupaten Banjar. Namun KTP lain daerah, maka segera mungkin diurus agar datanya dapat dimasukan ke DPT,” ungkap Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Banjar ini.

BACA JUGA : DPT Tertukar di TPS Sungai Lulut, Kini Warga dan KPPS Resah

Abdul memastikan pihaknya memberi kelonggaran bagi mereka yang ingin memilih di Kabupaten Banjar. Syaratnya, data dirinya telah diurus agar KTP-nya terdaftar sebagai pemilih.

“Nanti biar dimasukan ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih),” ujarnya.

Jika pun berandai-andai, menurut Abdul, kebijakan yang dikeluarkan dari regulasi yang mengatur di daerah/kabupaten hanya diperuntuklkan untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel pada Pilkada 2020 nanti.

Sebelumnya diketahui jumlah DPS Kabupaten Banjar berjumlah 387.661 pemilih. Jumlah ini merupakan hasil pemuktahiran dari Kemendagri, KPU RI hingga ke tingkat PPDP. Artinya, jumlah DPT bertambah 2332 orang dari DPS.

Sementara, jumlah DPT Kabupaten Banjar berjumlah 389.993 orang terdiri dari 190.504 pemilih laki-laki dan 194.089 pemilih perempuan.

Data yang diperoleh, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 290 desa/kelurahan di Kabupaten Banjar, ada sebanyak 1273 TPS.(jejakrekam)

Penulis Rahim
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.