Dari 13 Puskesmas di Banjarmasin, Hanya Dua yang Mampu Naik Capai Syarat BLUD

0

SEBANYAK 13 puskemas di Kota Banjarmasin ditarget bisa menaikkan statusnya dari Unit Palayanan Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

NAMUN, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, dari target itu ternyata hanya dua puskesmas yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dua puskesmas yang dimaksud yaitu Puskesmas Cempaka dan Puskesmas Kelayan Timur. Sedangkan, 11 puskesmas sisanya belum berhasil berbenah untuk target tahun depan.

“Sebelas puskesmas lainnya mudah-mudahan bisa di tahun 2021,” ucap Machli Riyadi kepada awak media di Banjarmasin, Senin (12/10/2020).

Ia mengakui pada dasarnya tak mudah mencapai hal itu. Machli menjelaskan, ada tiga kriteria penilaian yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk mencapai status BLUD atau setara dengan rumah sakit tipe D.

BACA : Bikin Inovasi, Puskesmas Tambang Ulang Putus Mata Rantai Covid-19 dengan Sword

Pertama dari unsur substansif, kedua teknis, dan ketiga administratif. Kriteria ketiga itulah yang paling berat. Pasalnya, banyak puskesmas gugur di penilain administratif.

“Dari penilaian tadi ada yang perlu diperbaharui, diperbaiki, dikoreksi, dan ditambahkan oleh tim penilai,” bebernya.

Menurut Machli, penargetan UPT menjadi BLUD ini dilakukan secara bertahap. Di tahun ini, hanya 13 yang diusulkan terlebih dahulu, dari total 26 puskesmas yang ada.

Lantas apa keunggulan jika sudah menjadi BLUD? Mantan Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin pun membeberkan keutamaan perubahan dari UPT menjadi BLUD yakni membuat mereka bisa lebih lincah. Dalam artian, puskesmas bisa mengembangkan diri sendiri karena tak terlalu terikat lagi dengan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA : Andalkan Puskesmas, Juni-Juli Fokus Massifkan Penelusuran Kasus Covid-19 di Kalsel

Selain itu, Machli menyebut ada 10 fleksibilitas yang dimiliki nantinya. Di antaranya, puskesmas bisa menambah varian pelayanan. Contohnya USG (Ultrasonografi) cukup di puskesmas saja.

“Puskesmas juga bisa menambah pegawai sendiri. Tentu pegawai BLUD namanya. Contoh ketika kekurangan dokter, puskesmas bisa menambah sendiri. Kan lebih fleksibel,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.