Mahasiswa Kalsel Tegaskan Mosi Tidak Percaya kepada Presiden-DPR RI

0

GELOMBANG penolakan atas pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law menjadi UU, belum juga surut. Setelah aksi besar-besaran yang diikuti oleh elemen masyarakat sipil dari mahasiswa, buruh, hingga pelajar, serentak di berbagai wilayah di tanah air pada Kamis (8/10/2020) lalu, pemerintah belum juga menuruti kemauan massa.

KOORDINATOR Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalimantan Selatan (BEM Seka), Ahdiat Zairullah mengatakan jauh-jauh hari sebelum DPR RI memparipurnakan RUU Omnibus Law pihaknya sudah melakukan serangkaian aksi penolakan, baik melalui audiensi dengan DPRD Kalsel, menandatangani petisi dan pernyataan sikap, hingga turun ke jalan. Tuntutannya nyata, gagalkan RUU Omnibus Law dan kebijakan yang tidak pro rakyat.

“Namun pada kenyataannya Pandemi Covid-19 malah DPR RI mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan mengesahkan RUU Omnibus Law, dengan mengesampingkan tuntutan dari rakyat,” ujar Ahdiat kepada awak media, Minggu (11/10/2020) sore.

BACA JUGA: Ikut Sahkan UU Ciptaker, Mahasiswa Tagih Pertanggungjawaban Anggota DPR-RI Dapil Kalsel

Aksi yang digelar beberapa waktu lalu, juga belum mendapatkan hasil yang diinginkan. Massa menginginkan DPRD dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, untuk menemui presiden Jokowi guna meneken Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law.

Namun sayangnya, alih-alih ditemui Presiden, Ketua DPRD Kalsel dan Plt Gubernur malah disambut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di istana negara. Massa yang turun aksi terlanjur kecewa, Perppu pun urung diterbitkan.

Ahdiat menyebut Perppu mutlak untuk diteken Presiden, karena jika tidak kelompok sipil akan terus turun ke jalan, dengan membawa massa yang lebih banyak.

BACA JUGA: Tuntutan Tak Terpenuhi, Massa Tolak Omnibus Law Bakal ‘Geruduk’ Gedung DPRD Kalsel Lagi

Langkah DPR RI, kata dia melunturkan semangat reformasi, dan cenderung kembali kepada zaman otoriter Orde Baru.

Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat ini menegaskan BEM-SeKa menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI serta berniat menjegal UU Omnibus Law hingga titik darah penghabisan.

Ahdiat menyebut opsi melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi bukan alternatif jalan yang terbaik, mengingat revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK) awal September lalu, syarat akan kepentingan politis. Sehingga ketika dibawa ke MK, Judicial Review besar kemungkinan akan ditolak MK.

Dia menegaskan besar kemungkinan massa akan turun lagi ke jalan, mengingat presiden belum ada tanda-tanda akan menerbitkan Perppu. Bahkan menyuruh untuk mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Sempat ‘Hilang’, Cerita 24 Demonstran Gagal Ikut Aksi Tolak Omnibus Law Di Banjarmasin

Ahdiat mengatakan BEM-Seka bersama elemen gerakan lainnya, akan menggelar konsolidasi pada hari Selasa mendatang. Untuk merumuskan langkah yang akan diambil, sebelum memutuskan untuk menggelar aksi.

“Kami ingin mengutip puisi Wiji Thukul, Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan maka hanya ada satu kata: lawan,” tandasnya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.