0.8 C
New York
Selasa, Februari 11, 2025

Buy now

Tak Perlu Datang ke PN Banjarmasin, Cukup WA Sudah Dapat Informasi

BAGI warga atau pencari keadilan, tak perlu payah untuk datang langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin. Kini, lewat aplikasi Move On, informasi secara virtual bisa menjawabnya.

APLIKASI pelayanan publik berbasis teknologi digital ini diluncurkan pihak PN Banjarmasin untuk membuka informasi ke publik agar bisa terakses cepat.

Warga pun cukup bertanya via nomor whatsapp (WA) bernama Wasaka (WA Saraba Kawa) di nomor 08115001477. Sebelumnya, warga pun mengirim pesan dengan kata pembuka, halo, salam atau hai.

Aplikasi ini pun dilauncing dan disosialisasikan di PN Banjarmasin Banjarmasin, Jumat (9/10/2020) bertajuk Aksi Perubahan Move On atau Melayani Informasi Virtual Elektronik Online.

Kegiatan ini dibuka Ketua PN Banjarmasin, Moch Yuli Hadi serta dihadiri Plt Walikota Hermansyah dan Ketua DPRD Banjarmasin, Hary Wijaya.

BACA : PN Banjarmasin Tunjuk Tiga Hakim Tangani Perkara Tipiring Perwali

Humas PN Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng menerangkan saat ini teknologi digital telah dipakai untuk pelayanan publik, termasuk di pengadilan.

“Jadi, lewat aplikasi Move On ini bisa melayani informasi virtual elektronik online, cukup dengan mengirim pesan ke nomor 0811 500 1477. Jadi, andah sudah bisa mendapat layanan informasi kesekretariatan,” kata Aris kepada awak media.

Pelayanan itu mencakup sub bagian umum dan keuangan, sub bagian kepegawaian, organisasi dan tata laksana, sub bagian perencanaan, TI dan pelaporan serta bagian kepaniteraan baik pidana, perdata, hukum dan khusus tipikor dan PHI.

“Jadi, pesan Anda akan dibalas secara otomatis dan cepat sesuai dengan layanan informasi yang Anda butuhkan. Selain itu, Anda juga bisa terhubung langsung melalui zoom meeting dengan petugas di meja informasi, layanan umum, hukum dan pojok e-Court,” kata Aris.

BACA JUGA : Beri Kepastian Hukum, PN Banjarmasin Terapkan Persidangan Jarak Jauh

Hakim PN Banjarmasin ini menjelaskan lewat nomor Wasaka itu, bisa dipilih informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan cukup ketik info.

“Silahkan pilih layanan informasi yang sudah tersedia dengan meng-klik alamat link yang tersedia. Apabila Anda ingin terhubung dengan petugas layanan kami silahkan anda ketik. Yakni, meja informasi untuk terhubung dengan petugas meja informasi, kemudian umum umum untuk terhubung dengan petugas PTSP bagian umum, serta hukum untuk terhubung dengan petugas PTSP bagian hukum, hingga pojok e-Court untuk terhubung dengan petugas PTSP layanan e-Court,” papar Aris.

Bagaimana apabila handphone anda belum ada aplikasi zoom, Aris mengingatkan cukup menginstall aplikasi zoom melalui playstore.

“Makanya,s impan nomor layanan kami 0811 500 1477, kami akan memberikan pelayanan yang cepat. Mudah dan bisa diakses hanya melalui handphone Anda. Jadi, lewat aplikasi Move On, cukup cari info dengan jarimu,” tutur Aris

BACA JUGA : Cukup Pakai e-Court MA, PN Banjarmasin Sediakan Perkara Perdata Online

Menurut dia, tujuan dari aplikasi ini untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan di Kota Banjarmasin.

Plt Walikota Hermansyah pun menyambut hangat dengan peluncuran aplikasi berbasis teknologi digital itu, sehingga para pencari keadilan bisa mendapat informasi secara lengkap dan transparan.(jejakrekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,200PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles