Amankan Pria Bawa Sajam, Kapolresta Banjarmasin Khawatir Ada Penunggang Aksi

0

SEORANG pria berinisial MA diamankan polisi gegara membawa senjata tajam (sajam) jenis Mandau saat aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (8/10/2020).

PRIA bertubuh gempal itu diringkus saat hampir berada di tengah mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa.

Guna mencegah terjadinya sesuatu hal yang tak diinginkan petugas dan mahasiswa langsung mengamankan pria tersebut dari tengah kerumunan aksi unjuk rasa.

Saat diintrogasi petugas, pria tersebut mengaku dirinya bukan mahasiswa. “Saya dari Martapura mau ke tempat paman saya yang terletak di Kampung Sasirangan,” akunya.

BACA JUGA: Aksi Tolak Omnibus Law Di Banjarmasin: Dari Pria Bawa Sajam Sampai Wartawan Kecopetan

Karena tak bisa melewati lautan manusia di kawasan tersebut, MA lantas bergabung dengan mahasiswa.

MA mengungkapkan alasan tak masuk akal membawa sajam, ingin membubarkan demo karena masyarakat tidak bisa melewati kerumunan massa.

Di sela aksi, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menjelaskan sangat beresiko membawa sajam di tengah massa yang aksi.

“Membawa sajam melanggar UU Kedaruratan, apalagi situasi demo seperti hari ini, kita tidak tahu ada (kemungkinan) ditunggangin, makanya perlu diamankan,” ujar dia.

Usai tuntas penyelidikan, Rachmat mengatakan aparat Kepolisian akan mengumumkan hasil tersebut kepada khalayak. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.