Pro Kontra Pengesahan Omnibus Law, APINDO Ancam Sanksi Buruh yang Ikut Aksi

0

PRO dan kontra perihal disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu, masih terus bergulir.

DI
Banjarmasin misalnya. Wakil Ketua APINDO Kalimantan Selatan, Salim Fahri mewanti-wanti para buruh di Banua agar tak ikut-ikutan aksi unjuk rasa menolak undang-undang Cipta Kerja.

Menurutnya, tak ada satu pun perusahaan yang mengizinkan para pekerjanya untuk mogok apalagi sampai ikut-ikutan demo. Hal itu sesuai kesepakatan seluruh para pengusaha di Kalsel.

BACA : Kapolda Kalsel Tak Sepakat Demo Omnibus Law Karena Pertimbangan Covid-19

“Tidak ada aksi di perusahaan, termasuk ke DPRD. Tidak ada. Ini sudah kesepakatan, Kalsel kondusif,” ujar Salim saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/10/2020).

Kesepakatan ini, kata Salim, sesuai hasil rapat koordinasi antara pengusaha, serikat buruh, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel yang digelar sejak Jumat (2/10/2020) hingga hari ini tadi.

“Kita sudah koordinasi dengan Polda. Sejak Jumat sampai hari ini. Isinya koordinasi pengusaha dan serikat pekerja untuk tidak turun,” tegasnya.

Lantas bagaimana jika ada perusahaan atau buruh yang melanggar?

Menurut Salim, jika sampai ada buruh yang menggelar aksi demo hingga bersikap anarkis, dengan melakukan pengrusakan aset perusahaan, maka bisa saja disanksi berat, bahkan sampai dipecat.

BACA JUGA :  Dapat Lampu Hijau Pemkot, Massa Aksi Tolak Omnibus Law Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

“Kalau tidak kami terapkan undang-undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kalau melawan masih mau unjuk rasa, kalau sampai merusak diberhentikan,” ancamnya.

Seperti diketahui, Kamis (8/10/2020) besok bakal digelar aksi besar unjuk rasa menolak Omnibus Law. Aksi yang diikuti ratusan massa tersebut mayoritas berasal dari mahasiswa.

Aliansi buruh di Banua pun hingga kini belum berencana ikut terjun saat aksi di gedung DPRD Kalsel.

Terlebih, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, sebagai Presidium aliansi Persatuan Buruh Banua (PBB) masih berada di DKI Jakarta.

Yoeyoen bersama wakilnya bertolak ke ibukota negara sejak pekan lalu dalam rangka membicarakan tindak lanjut terkait penolakan undang-undang Omnibus Law.

“Kalau tidak ada pimpinannya ya susah juga, khususnya pada kami ya,” ucap Yoeyoen di Jakarta, saat dihubungi melalui sambungan telepon.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.