Dilepas Plt Gubernur Kalsel, Empat Warga Banjarmasin Dipindahkan ke Rumah Karantina

0

EMPAT warga Banjarmasin yang memiliki indikasi terinfeksi virus Corona (Covid-19) terutama dari kalangan orang tanpa gejala (suspek) dialihkan ke Rumah Karantina Gedung BTKIP Kalsel, Jalan Perdagangan Komplek Bumi Indah Lestari II, Banjarmasin Utara.

SEBELUMNYA, empat warga yang berasal dari tiga warga Banjarmasin Utara dan satu warga Banjarmasin Selatan ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat tim kesehatan.

Akhirnya, Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarmasin pun sepakat untuk memindahkan empat warga yang menjadi suspek Covid-19 ke rumah karatina tersebut.

Prosesi pemindahan empat warga ini pun diberlakukan protokol kesehatan. Diawasi Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Plt Walikota Banjarmasin Hermansyah serta Forkopimda Kota Banjarmasin, serta saat itu dikunjungi Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.

BACA : Tunggakan Tagihan Listrik Rumah Karantina Covid-19 BTKIP Banjarmasin Capai Puluhan Juta

Pemindahan empat warga ini dilaksanakan di Puskesmas Alalak Tengah, Jalan AMD, Banjarmasin Utara dengan menggunakan mobil ambulance, Selasa (6/10/2020).

“Pemindahan perawatan empat warga tersebut semata-mata guna memastikan perawatan dan pemantauan terhadap mereka bisa lebih maksimal,” ucap Wagub Kalsel Rudy Resnawan saat pelepasan empat warga yang menjalani karantina di BTKIP Banjarmasin.

BACA JUGA : Tambah Rumah Karantina Covid-19, Walikota Ibnu Sina Incar Balai Sosial Banjarmasin

Mantan Walikota Banjarbaru ini mengatakan pemindahan empat warga ini terlebih dahulu berkoordinasi dengan pasien dan pihak keluarganya.

“Pemindahan ini kita lakukan setelah bekerja sama dengan si pasien. Harapannya, dengan adanya pemindahan ini ke rumah karantina mandiri bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Rudy Resnawan.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.