Belum Bisa Dilaksanakan, APBD-P Kalsel 2020 Dikoreksi Kemendagri

0

ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah  Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menjalani penyempurnaan dan penyesuaian.

PENYEMPURNAAN ini dilakukan menyusul adanya koreksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Pemerintah pusat meminta  agar merasionalisasi sejumlah item dalam APBD-P yang telah disepakati legislatif dan eksekutif beberapa pekan tadi.

“Mengingat ada beberapa catatan yang dilayangkan Kemendagri untuk dilakukan rasionalisasi maka Banggar DPRD kembali membahas bersama tim anggaran Pemprov Kalsel,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin kepada wartawan, usai rapat bersama TAPD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (5/10/2020).

BACA : Menggembirakan, Alokasi Dana Kuota Internet Gratis Disetujui di APBD-P Kalsel 2020

Terkait koreksi itu, kata Syaripuddin, berlaku untuk semua SOPD termasuk DPRD. Karenanya, Pemprov Kalsel harus melakukan rasionalisasi dan penghitungan kembali. Salah satunya, pada item pembelian barang dan jasa agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata dan efesien.

Untuk DPRD Kalsel ditegaskan Bang Dhin-sapaan akrab politisi PDI Perjuangan ini juga menerima beberapa catatan. Di antaranya harus rasionalisasi dan harus mematuhi beberapa aspek, efektivitas, efesiensi, dan kewajaran, serta penghematan penggunaan anggaran.

Setelah rampung melakukan perbaikan, Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel ini memastikan dalam beberapa hari ini akan disampaikan kembali ke Kemendagri, sehingga APBD-P dapat segera dilaksanakan.

“Jika sudah diperbaiki, selanjutnya sudah bisa dijalankan,” ucap Bang Dhin.

BACA JUGA : Pendapatan Turun, APBD Perubahan 2020 Kalsel Ditetapkan Jadi Perda

Senada itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan, anggaran perubahan terkhusus untuk penanganan pandemi Covid-19 tidak mengalami kendala.

Termasuk, anggaran yang digunakan untuk masalah jaringan pengamanan sosial dan penanggulangan dampak lingkungan. “Khusus anggaran untuk penanganan Covid-19 aman,” kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan hasil estimasi sementara, APBD-P TA 2020, pendapatan daerah ditarget sebesar Rp 6.656.475.428.911. Sedangkan, belanja daerah senilai Rp 533.386.781.028.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.