Jual Gas Melon Melebihi HET, Ibu Rumah Tangga di Kampung Melayu Diciduk Polisi

0

ANGGOTA Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LS alisa LL (49 tahun) karena menjual Gas LPG 3 Kg atau gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET), Jum’at (2/10/2020).

DIREKTUR Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i membenarkan pengungkapan kasus tersebut oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel.

“Karena yang bersangkutan memperdagangkan Gas LPG 3 Kg bersubsidi kepada konsumen dan pengecer di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan harga Rp.23.000,- per tabung,” ujar Rifai.

Dia mengatakan IRT yang diamankan merupakan pengelola pangkalan LPG 3 kilogram yang berlokasi di Jalan Kampung Melayu Darat Gang 3 No.5 Rt.09 Rw.09.

Petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda dua merk Honda Supra warna hitam, satu buah karung keranjang, LPG 3 Kg bersubsidi sebanyak 178 tabung, LPG 3 kg bersubsidi (kosong) sebanyak 100 tabung, serta spanduk harga eceran tertinggi (HET) sebanyak satu lembar.

Selain itu, polisi juga menemukan barbuk berupa log book atau catatan penyaluran LPG 3 Kilogram dari bulan Januari hingga Agustus 2020, masing-masing sebanyak satu lembar.

BACA JUGA: Labrak Aturan HET, Dua Pedagang Gas Melon di Banjarmasin Diringkus Polisi

Dengan melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen, ibu rumah tangga ini telah melanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia No.71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting.

Kapolda Kalsel Irjen Pol, Nico Afinta, mengimbau kepada pangkalan LPG se-Kalimanatan Selatan, khususnya Kota Banjarmasin agar tidak menjual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Nico. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.