Bawaslu Kalsel Teliti Laporan soal Dugaan Politik Uang di Pilgub Kalsel

0

ANGGOTA Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan bidang penindakan Azhar Ridhanie membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang yang disampaikan pengacara kawakan Jurkani, Kamis (1/10/2020).

DIA menekankan Bawaslu bersama Gakkumdu Kalsel sedang mendalami laporan yang terjadi di suatu tempat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Untuk obyek pelanggaran sekarang masih dalam proses kajian, jadi kami tidak bisa menyampaikan obyek pelanggarannya,” kata Aldo, sapaan karibnya.

Aldo menjelaskan pihaknya sedang mendalami proses peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran, kemudian pasal yang disangkakan, dan terakhir pihak yang terindikasi.

“Pemeriksaan kami awali besok dengan pemeriksaan saksi-saksi, dan untuk menentukan saksi yang diperiksa akan kami rapatkan di Sentra Gakkumdu terlebih dahulu,” ujar eks aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini.

BACA JUGA: Bawa Sarung & Uang 50 Ribu, Pengacara Laporkan Dugaan Pelaggaran Pilgub Ke Bawaslu Kalsel

Dia mengakui memang juga ada laporan dugaan terjadi pelanggaran netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten HSU.

“Kami akan melakukan proses kajian selama lima hari, besok sudah running setelah diregister,” jelas Aldo.

Setelah tuntas proses kajian, kata dia baru kemudiaan Bawaslu dan Gakkumdu memutuskan laporan tersebut memenuhi atau tidaknya pelanggaran tersebut berdasarkan UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

“Kalau sudah naik sidik, prosesnya memakan waktu 14 hari kerja,” ujarnya.

Aldo menyiratkan Jurkani melaporkan tim Paslon Sahbirin Noor dan Muhidin, karena yang pelapor bagian dari tim pemenangan paslon gubernur lainnya.

Akan tetapi, dia menegaskan Bawaslu beserta Gakkumdu Kalsel masih memverifikasi objek terlapornya.

“Kami masih memverifikasi (objek) terlapornya, baik itu Paslon (Birin-Mu) ataupun terlapor lain, yang jelas kami telah menerima laporan tersebut,” tutup Aldo.   (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.