Plt Walikota Hermansyah Pasang Target Banjarmasin Zona Hijau Covid-19 Bulan Depan

0

TREN penularan virus Corona (Covid-19) di Banjarmasin yang perlahan terus membaik, tak ingin disia-siakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

TARGET untuk menghijaukan kawasan kota berjuluk Seribu Sungai pada bulan depan itu pun ingin dimantapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin, Hermansyah.

Bukan tanpa alasan. Mengingat berdasar data yang dirilis terakhir (27/9/2020) Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, hanya tersisa satu kelurahan zona merah yakni Seberang Mesjid.

“Sudah disampaikan bahwa target kami diakhir bulan Oktober ini di Kota Banjarmasin tidak ada lagi zona merah,” ucapnya, saat memimpin apel penegakan disiplin penanganan Covid-19, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (29/09).

BACA JUGA: Perkuat Sanksi Hukum, Perwali 68/2020 Soal Prokes Covid-19 Segera Digodok Jadi Perda

Namun menurut Herman, untuk mewujudkan upaya tersebut tidak bisa hanya mengandalkan beberapa pihak saja. Ia ingin penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan.

Bahkan saat ibukota Kalsel tak lagi zona merah. Sebab, zonasi kelurahan di Banjarmasin tersebut bak ‘prematur’ alias bisa berubah kapan pun.

“Kami berharap terus, dan kita tidak henti-hentinya melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan ini,” ujarnya.

Sekadar diketahui, kegiatan apel penegakan disiplin penanganan Covid-19 pagi tadi, diikuti Kapolresta Banjarmasin Rachmat Hendrawan dan Kepala Staf Kodim Letkol Suhardi Aji.

BACA JUGA: Ambil Alih Kendali, Plt Walikota Hermansyah Janji Bongkar Soal Dana Penanganan Covid-19

Apel digelar dalam rangka penegakan disiplin dengan tujuan agar dimasa pandemi covid-19 masyarakat di Kota Banjarmasin tetap mentaati aturan protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam Perwali Nomor 68 tahun 2020.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk lebih meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dikatakan Hermansyah lagi, ada dua prinsip yang dijalankan dalam proses penegakan disiplin penanganan Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Pertama memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, agar terus mentaati protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Kemudian memberikan perawatan dan tempat kepada warga yang sakit untuk karantina serta memberikan bantuan sosial.

Seperti diketahui, kawasan zona merah yang ada di Kota Banjarmasin tinggal satu kelurahan saja yaitu Kelurahan Seberang Mesjid. Meski sudah banyak zona hijau masyarakat Kota Banjarmasin diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.