Desa Kupang Dicanangkan Jadi Desa Bersih dari Narkoba

0

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, mencanangkan Desa Kupang sebagai desa yang bersih dari narkoba atau Desa Bersinar, sekaligus pengukuhan tim relawan dan agen pemulihan oleh BNN Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Serbaguna Kecamatan Lampihong, Kamis (24/9/2020).

TURUT hadir pejabat di Pemkab Balangan, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Prov Kal-Sel R. Prasetyo, Panitia Pelaksana Rahmi Hafizah, Forkopimda, Camat Lampihong, pejabat di lingkup pemerintah, serta tim relawan dan agen pemulihan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kal-Sel Kombes Pol R. Prasetyo, mewakili kepala BNN menyampaikan, program perencanaan di tahun 2020. Pihaknya melakukan pencanangan untuk satu Desa Bersinar atau desa bersih dari narkoba.

BACA : 2020, BNNK Balangan Jalankan Program Desa Bersih Dari Narkoba

“Kriteria yang menjadikan Desa Kupang sebagai Desa Bersinar, di antaranya adalah kreativitas dari Kades serta aparat desa dengan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penerapan untuk program Desa Bersinar, adanya penganggaran dana Desa untuk mendukung program P4GN, dan kegiatan penyuluhan,” imbuh dia.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberi contoh pada desa-desa lain yang ada di Kabupaten Balangan agar bisa ikut bergabung dalam program pencegahan ini. Ia juga berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Balangan.

Rahmi selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa, ada 300 orang yang dikukuhkan, terdiri dari panitia pelaksana. Kegiatan ini yang pasti akan berlanjut ke tahun 2021.

“Besar dari kegiatan pencanangan ini diharapkan semoga bisa memberi dampak positif bagi Desa Kupang dan dapat memahami dampak buruk dari narkoba tersebut,” tutup dia.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.