Ada Wajah Lama sampai Pejabat Muda, Plt Walikota Hermansyah Beberkan Lima Nama Calon Kadis

0

TEKA-TEKI soal nama pejabat yang bakal mengisi kekosongan posisi Kepala di lima SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akhirnya terungkap.

PELAKSANA Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin Hermansyah menyebut, nama-nama pejabat teras yang bakal mengisi posisi kadis itu telah dikantonginya.

Menurut Hermansyah, saat ini dirinya tinggal menunggu surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk melantik kelima pejabat tersebut.

“Tinggal menunggu izin dari Mendagri saja lagi sebenarnya untuk dilantik,” kata Hermansyah, Sabtu (26/9/2020).

BACA JUGA: Hasil Lelang Jabatan Lima Kepala SKPD di Pemkot Banjarmasin Dipertanyakan

Hal tersebut sudah sesuai ketentuan. Menurut Hermansyah, belum turunnya restu dari Mendagri untuk melantik para pejabat ini bukan hanya terjadi di Banjarmasin, namun di seluruh Indonesia.

“Seluruh Indonesia memang yang mengusulkan itu ditunda,” ujarnya.

Adapun lima pejabat yang disebut Hermansyah itu yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) bakal diisi oleh Ichrom Muftezar. Yang merupakan pejabat termuda, diantara lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar akan diisi Ahmad Muzaiyyin. Camat Banjarmasin Timur itu bukan wajah baru. Dia sebelumnya juga pernah menjadi bagian dari aparat penegak perda tersebut.

Lalu, ada nama Wisdiasti Kartika yang bakal menduduki posisi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik). Sementara, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja bakal diisi Isa Anshari.

Terakhir, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan diisi Muhammad Makhmud.

BACA JUGA: Dituding Pakai Joki Saat Asesmen Lelang Jabatan Kepala SKPD Banjarmasin, Apiludin: Saya Lemah IT

Sekadar diketahui, sebelumnya Pemkot Banjarmasin menggelar lelang jabatan di 5 posisi Kepala SKPD yang hingga kini masih lowong.

Dari 38 orang yang mendaftar, tersaring sampai pada tiga nama nominasi terbaik di lima jabatan yang lowong itu. Mereka pun sebenarnya dijadwalkan sudah harus dilantik oleh Ibnu Sina.

Sesuai ketentuan, Ibnu pun harus mengantongi surat rekomendasi dari Mendagri untuk melantik kelima pejabat teras itu. Namun, hingga dia memasuki masa cuti untuk kampanye Pilkada, rekomendasi Mendagri itu tak kunjung keluar. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.