Muslim dan Syamsir Rahman Diinfokan Bakal Jabat Pjs Walikota Banjarbaru dan Bupati Kotabaru

0

KEKOSONGAN kursi pengendali pemerintahan dan kebijakan terjadi di dua daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Yakni, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru.

UNTUK pemimpin Kota Banjarbaru, usai Walikota Nadjmi Adhani meninggal dunia, posisinya kini diisi Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan sebagai pelaksana tugas.

Hanya saja, Darmawan Jaya harus mengambil cuti besar untuk melakoni kampanye, karena maju berlaga bersama Martinus dalam Pilwali Banjarbaru yang akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Untuk itu, Darmawan pun harus melepaskan jabatannya termasuk fasilitas yang melekat pada dirinya. Meski gaji pun tetap dibayar oleh negara.

BACA : Ada Wajah Baru, Gubernur Sahbirin Kukuhkan Tiga Pejabat SKPD Definitif di Lingkup Pemprov

Begitupula, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus bersama Wakil Bupati Burhanuddin memilih ‘pecah kongsi’ maju dalam perhelatan pesta demokrasi 2020. Praktis, pengampu kebijakan dan pemerintahan pun di Pemkab Kotabaru lowong selama masa kampanye.

Meski rata-rata masa jabatan pemimpin daerah ini baru berakhir pada Februari 2021. Namun, menjadi kewajiban  para kepala daerah atau wakil kepala daerah harus cuti besar melepas semua atributnya.

Menariknya, seorang pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel menyebut bahwa Gubernur Sahbirin Noor telah mengajukan sejumlah nama pejabat tinggi pratama untuk mengisi caretaker (pejabat sementara). Khususnya di Pemkab Kotabaru dan Pemkot Banjarbaru.

Menariknya, Gubernur Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin pun, posisinya akan ditempati Wagub Rudy Resnawan sebagai Plt Gubernur Kalsel.

“Rencananya, pada akhir September nanti akan dilantik dua pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel yang menjadi Pjs Walikota Banjarbaru dan Pjs Bupati Kotabaru,” ucap pejabat teras Pemprov Kalsel yang enggan jati dirinya diungkap jejakrekam.com, Kamis (24/9/2020).

BACA JUGA : Petahana Berlaga di Pilkada, Pemprov Kalsel Siapkan Figur Penjabat untuk Banjarbaru dan Kotabaru

Menurut dia, Gubernur Kalsel telah membuat surat usulan kepada Mendagri Tito Karvanian di Jakarta, tinggal dibuatkan surat keputusan (SK).

“Memang, ada tiga nama yang diajukan sebagai Pjs Walikota Banjarbaru dan Pjs Bupati Kotabaru ke Mendagri. Namun, dari tiga nama itu akan ditentukan Mendagri,” tuturnya.

Informasi yang berhembus kuat di lingkungan Pemprov Kalsel, nama Kepala Dinas Kesehatan Kalsel HM Muslim dikabarkan kandidat kuat untuk menempati Pjs Walikota Banjarbaru.

BACA JUGA : Kans Maju Mencalon Tertutup, Wakil Walikota Hermansyah Bidik Kompetisi Pilkada 2024 Nanti

Sementara untuk Penjabat Bupati Kotabaru diisukan akan diisi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel, Syamsir Rahman.

Soal namanya masuk dalam bursa Pjs Walikota Banjarbaru, Muslim pun tersenyum saat dikonfirmasi jejakrekam.com, saat mengikuti apel Tim Mobile Penegakan Covid-19 di halaman Makorem 101/Antasari, Rabu (23/9/2020) lalu.

Sekadar mengingatkan, Mendagri Tito Karnavian memastikan tidak ada kekosongan kepala daerah yang petahananya maju di pilkada serentak 2020. Termasuk, yang telah habis masa jabatannya.

“Bagi kepala daerah yang tidak maju dia tetap menjabat, kalau kepala daerahnya maju maka wakilnya yang menjadi Plt. Kalau dua-duanya pasangannya maju maka harus diganti dengan Pjs,” kata Tito dalam siaran persnya, Jumat (17/7/2020) lalu.

BACA JUGA : Innalillah, Walikota Banjarbaru Berpulang Karena Terinfeksi Covid-19

Mantan Kapolri ini mengatatakan dasar hukum penunjukan Plt mengacu Pasal 65 dan 66 UU Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Dia mengatakan, Plt akan dijabat wakil gubernur dan wakil bupati/wakil walikota jika gubernur, bupati, dan wali kota berhalangan sementara.

Sementara untuk Pjs dipilih jika kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini berdampak pada kekosongan karena ada kewajiban untuk cuti sepanjang masa kampanye.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.