Resmi Jadi Kandidat Pilgub Kalsel, Duet BirinMu dan H2D Tinggal Tunggu Nomor Urut

0

KPU Provinsi Kalsel menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kalimantan selatan, Rabu (23/9/2020).

Melalui rapat pelon, KPU kalsel secara resmi menetapkan dua pasangan calon Pilkada Kalsel Sahbirin Noor – Muhidin dan Denny Indrayana-Djifriadi.

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Dr Hatmiati mengatakan, setelah melalui tahapan pendaftaran hingga tahapan verifikasi perbaikan dokumen, dua bapaslon yang ikut bertarung di Pilkada Kalsel telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) di Pilkada Kalsel.

Setelah KPU memberikan tempo bagi masyarakat untuk memberikan masukan, hingga ditetapkan tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait paslon ini.

BACA JUGA: Minim Gagasan, GMNI Kalsel Ajak Masyarakat Kupas Visi-Misi Paslon Kepala Daerah

Menurut Hatmiati, berdasarkan hasil rapat pleno penetapan paslon Pilgub Kalsel 2020, KPU Provinsi Kalsel dan hasil verifikasi berkas pencalonan berdasarkan berita acara dan keputusan KPU Provinsi Kalsel serta berdasarkan pasal 68 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 memutuskan dua pasangan calon untuk dapat maju di Pilkada Kalsel 2020.

“Pertama, calon Gubernur Sahbirin Noor dan calon Wakil Gubernur H Muhidin. Kedua calon Gubernur Prof Denny Indrayana dan calon Wakil Gubernur H Difriadi. Demikian kami tetapkan,” kata Hatmiati.

BACA JUGA: Jangan Kampanye Hitam, Pengamat Politik Minta Pilwali Banjarmasin Harus Diwarnai Adu Gagasan

Rapat pleno tertutup ini sendiri, tidak dihadiri oleh dua paslon yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalsel. Kemudian, Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Sosialisasi, Edy Ariansyah menambahkan, setelah ditetapkan sebagai paslon, maka keduanya akan mengikuti pengambilan nomor urut yang akan dilakukan di KPU Provinsi Kalsel, Kamis (24/9/2020) besok.

“Insyaallah pada tanggal 24 September besok, kita akan mengundang semua paslon, partai politik pengusung, tim kampanye, Bawaslu dan pihak terkait untuk sama-sama mengikuti proses pengundian nomor urut paslon,” pungkas Edy. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.