Polresta Banjarmasin Dalami Laporan Pengurus PDIP soal Dugaan Fitnah Seorang Warganet

0

KASAT Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Bidang Polhukam DPC PDIP Kota Banjarmasin Rizki Eri Munadi tengah didalami oleh jajarannya. Terutama dari delik dan unsur-unsur pidananya yang tengah dipelajari oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.

“KITA harus pelajari, karena ini UU ITE dan yang dilaporkan adalah sebuah akun. Sehingga kita harus berkoordinasi dengan Unit Cyber untuk mengetahui identitas akun itu sendiri,” papar AKP Alfian. usai menerima laporan dari DPC PDIP Kota Banjarmasin, Selasa (22/9/2020).

Kendati begitu, Alfian belum bisa memastikan apakah akun media sosial Facebook bernama Ryan Saputra ini merupakan akun asli atau akun palsu. Sehingga pihaknya harus melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Terkait unsur pidananya, kita harus gelar perkara dulu, dan kita berkoordinasi dengan Kominfo sebagai ahli dalam ITE itu sendiri,” imbuh Alfian.

Pihaknya sendiri lebih akan melakukan pengecekan identitas maupun tautan unggahan yang diduga mengandung ujaran kebencian itu dengan Unit Cyber Satreskrim Polresta Banjarmasin. Tidak menutup kemungkinan, Alfian menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel.

BACA JUGA: PDIP Banjarmasin Resmi Polisikan Seorang Warganet Karena Dianggap Fitnah Partai

Dia memastikan pihaknya juga memiliki unit yang bertugas memonitor adanya indikasi tindak pidana secara daring, terutama ujaran kebencian selama perhelatan Pilkada serentak tahun ini.

“Kita memiliki Unit Cyber Patrol. Dimana unit ini memonitor adanya indikasi dugaan tindak pidana. Apalagi pada Pilkada ini sangat rentan,” jelas Alfian.

Terkait adanya dugaan unsur tindak pidana di luar tindak pidana pemilu ini, Alfian menerangkan, pihaknya menunggu aduan. Jika ada aduan yang masuk, pihaknya akan memfasilitasinya.

“Nantinya kita lihat apakah masuk unsur pidana atau bukan,” pungkas Alfian. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.