PDIP Banjarmasin Resmi Polisikan Seorang Warganet karena Dianggap Fitnah Partai

0

DPC PDIP Kota Banjarmasin secara resmi melaporkan pengguna akun Facebook Ryan Saputra ke Satreskrim Poltabes Banjarmasin, Senin (22/9/2020).

HAL ini setelah adanya dugaan unggahan bernada ujaran kebencian yang juga diduga menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Unggahan di media sosial itu dilaporkan karena menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Banjarmasin dan partai politik pengusung.

“Kami melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang mencatut PDIP dengan berita yang tidak benar di salah satu akun media sosial Facebook dengan nama Ryan Saputra,” Wakil Ketua Bidang Polhukam DPC PDIP Kota Banjarmasin Rizki Eri Munadi.

Dia mengatakan barang bukti yang disertakan dari pelaporan ini yaitu hasil tangkapan layar yang memuat unggahan diduga ujaran kebencian dan fitnah itu.

BACA JUGA: Unggah Status Provokatif, Pengurus PDIP Banjarmasin Berencana Laporkan Seorang Warganet Ke Polisi

“Dugaan kami, tujuan dari postingan ini masih berkaitan dengan Pilkada 2020 di Kota Banjarmasin. Salah satunya mencatut nama salah satu paslon Wali Kota Banjarmasin pak Ibnu Sina dan juga menyertakan logo PDIP dengan hal-hal yang berbau hoaks dan menyesatkan,” papar Rizki.

Dia menyebut, yang bersangkutan mengunggah status berisi ujaran provokatif. Menyebut parpol banteng moncong putih ini sebagai partai penista agama.

Tentunya, DPC PDIP Kota Banjarmasin merasa dirugikan. Lantaran unggahan dari akun Facebook Ryan Saputra dinilai tidak benar. Juga dikhawatirkan akan terjadi penggiringan opini terkait dugaan isu yang diunggah oleh akun Facebook ini.

BACA JUGA: Beredar Meme ‘PSI Partai Setan’, Kader Lapor ke Ditkrimsus Polda Kalsel

“Hari ini kami reaksioner, menyikapi dengan mengambil langkah hukum, agar ada efek jera di masyarakat dan pendidikan kepada masyarakat dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.

Rizki juga menambahkan, akun Facebook Ryan Saputra sudah tidak dapat diakses lagi. Namun demikian, pihaknya telah mengantongi hasil tangkapan layar dan link URL dari unggahan dugaan ujaran kebencian itu. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.