Jelang Penetapan Kandidat, Sejumlah Baliho Bapaslon Masih Bertebaran di Banjarmasin

0

KURANG dari 24 jam tahapan penetapan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, sejumlah baliho sosialisasi para bapaslon masih saja bertebaran di bibir hingga ruas jalan.

PANTAUAN jejakrekam.com, dari keempat bapaslon yang akan maju berlaga di pilwali, baliho seluruhnya masih terpampang rapi menghiasi wajah kota.

Kendati demikian, para kontestan masih punya waktu untuk menurunkan baliho mereka. Sebelum penetapan paslon yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin pada Rabu (23/9/2020) pukul 09.00 WITA.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar, menyebut pemasangan baliho ataupun spanduk para bakal calon dianggap bukan sebagai bentuk pelanggaran, lantaran mereka belum ditetapkan sebagai pasangan calon.

BACA JUGA: Difasilitasi KPU, Seluruh Paslon Boleh Tambah Alat Peraga Kampanye 4 Kali Lipat

“Mereka ini belum menjadi objek pengawasan kita, karena belum menjadi peserta Pilkada,” ucap Yasar.

Kendati begitu, sesuai aturan yang berlaku, Yasar mengatakan saat tahapan penetapan pada 23 September. Para bakal calon harus menurunkan balihonya. Sebab belum memasuki masa kampanye.

“Imbauan kita jelas segera diturunkan ketika mereka sudah ditetapkan, kalau tidak ingin nanti dikategorikan kampanye di luar jadwal,” imbaunya.

Lalu bagaimana jika pada tanggal 23 September besok masih ada kedapatan baliho bapaslon yang berdiri kokoh, meski di sudut tempat?

BACA JUGA: Banyak Mudharatnya Di Tengah Pandemi, PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Yasar menyatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Bahkan telah berkoordinasi dengan aparat penegak peraturan daerah (Perda) yakni Satpol PP Banjarmasin.

“Tentu akan kita tindaklanjuti sebagai sebuah pelanggaran Pilkada. Berkoordinasi bersama Satpol PP,” pungkasnya.

Di samping itu, ia juga katakan sudah mewanti-wanti seluruh bapaslon, khususnya yang sudah memasang baliho dimana-mana, untuk menurunkan APK itu sebelum tanggal 23 September. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.