Antisipasi Covid-19, Disdukcapil HSS Terapkan Pelayanan Secara Online

0

MENGANTISIPASI penyebaran dan penularan Covid-19 lingkungan perkantoran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Hulu Sungai Selatan (HSS) menerapkan sistem pelayanan secara online melalui aplikasi Whatsapp (WA).

PELAYANAN secara online dilakukan untuk mengurangi kerumunan pengunjung yang datang mengurus dokumen kependukan,

Kepala Dinas Ke‎pendudukan dan Pencatanan Sipil Kabupaten HSS, Bardamaini mengatakan pelayanan secara online yang diberikan kepada masyarakat. Berupa, pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Indentitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).

“Tidak menutup kemungkinan pelayanan lain juga dilakukan secara online melalui aplikasi WA,” ujar Bardamaini kepada awak media di Kandangan, Selasa (22/9/2020).

BACA : Sudah 300 Hektare Lahan Terbakar, Titik Api Terbanyak di HSS dan Tapin

Menurutnya, hotline service yang bisa dihubungi untuk pembuatan dokumen kependudukan melalui WA 081349530652, 081349692359, 08125066717, 08125044894 dan 081349780363‎.

“Namun, masyarakat juga bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus dokumen kependudukan, tapi harus menerapan protokol kesehatan seperti cuci tangan, pakai masker, cek suhu tubuh dan menjaga jarak,” ucapnya.

Ia mengingatkan para pengunjung tidak boleh masuk kantor sebulum dipanggil petugas.

‎Hingga Agustus 2020 ini, pencetakan e-KTP yang sudah mencapai sebanyak 165.430 lembar atau 95 persen dan KIA mencapai sebanyak 69.901 lembaar atau 112 persen.(jejakrekam)

Penulis iwan Sanusi
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.