Menkopolhukam Tekankan Pilkada Harus Patuhi Protokol Kesehatan

0

WAKIL Bupati Barito Kuala (Batola) H Rahmadian Noor mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama 715 gubernur, bupati/walikota se-Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (18/09/2020) siang.

RAKOR melalui Video Conference (Vicon) bertema Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD ini juga diikuti Mendagri Tito Karnavian, Wakil Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Kepala BNPB Doni Monardo, Ketua Bawaslu Pusat Abhan, dan Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra.

Wabup H Rahmadian Noor mengikuti rakor secara virtual di ruang Monitoring Center Setara Network Diskominfo Batola bersama Dandim 1005 Marabahan Letkol Arm Ari Priyudono, Kapolres AKBP Lalu Moh Syahir Arif, Kajari Marabahan/Mewakili, Staf Ahli Bidang Ekobang Rusmadi, Kepala Kesbangpol Nor Ipani, Kasatpol-PP Anjar Wijaya, Ketua KPU Rusdiansyah, dan Ketua Bawaslu Rahmatullah Amin.

Pilkada serentak tahun 2020 di Kalsel hanya memilih 8 pasang kepala daerah yakni Provinsi Kalsel, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sementara Kabupaten Barito Kuala dan 5 kabupaten lainnya yakni Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, dan Tabalong menyelenggarakan pilkada serentak pada tahun 2022 mendatang.

Rakornas Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan ini sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di daerah.

BACA JUGA : Kapolda Kalsel Tegaskan Polisi Punya Peran Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Mekopolhukam Mahdud MD mengatakan, tujuan digelarnya rakor sebagai salah satu langkah antisipasi kemungkinan adanya kerawanan terjadinya kerumunan massa dan kegaduhan pada saat tahapan pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) pada tanggal 23 September 2020.

Mahfud menekankan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan ini harus selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas instansi terkait guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan selama pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19 yang akan melibatkan jutaan orang,” jelas Mahfud.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian memberi arahan pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 untuk segera mempersiapkan diri menghadapi pilkada.

BACA JUGA : Pengamat Hukum Uniska : Pandemi Bikin Bernapas ‘Tertunda’, Pilkada pun Sebaiknya Ditunda

Adapun hal-hal yang perlu dilakukan di antaranya sosialisasi tahapan pilkada, sosialisasi aturan-aturan tata cara pelaksanaan dan deklarasi para kontestan di hadapan parpol untuk mematuhi protokol kesehatan.

Mendagri menyampaikan pentingnya dilaksanakan rakor di daerah agar pilkada serentak berjalan sukses yang kuncinya berada di daerah sendiri.

“Kita masih ada waktu, jadi upayakan nanti hari Sabtu paling lambat sudah semua,” pesan Tito. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.