Kawasan Pemukiman Tak Tertata, Komisi III DPRD Kalsel Rancang Perda RP3KP

0

SEJAK puluhan tahun hingga kini, daerah termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum memiliki konsep perencanaan penataan wilayah pemukiman secara terencana dengan baik dan berjangka paniang. 

DAMPAKNYA, perkembangan pemukiman pun hingga kini masih tersebar di daerah pinggiran, bahkan berada di atas sungai. Bahkan, ada pula menempati kawasan yang diperuntukkan untuk lahan pertanian. Guna mengantisipasi itu, dibutuhkan payung hukum untuk menatanya secara jangka panjang.

“Ke depanpenataan kawasan perumahan dan permukiman di Provinsi Kalsel  diharapkan bisa lebih maju dan terarah lagi,” ujar anggota Komisi III DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (18/9/2020).

BACA : Apa Saja Hal yang Baru di Rancangan RTRW Banjarmasin 2020-2040? Ini Rinciannya

Untuk mendorong ke arah itu, ia mengatakan Komisi III DPRD Kalsel membidangi pembangunan dan infrastruktur melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).

Hal ini sudah memasuki masa penggodokan dan kajian akademis. Hingga kini, studi komparasi ke berbagai daerah, seperti Semarang (Jawa Tengah) dan lainnya telah digali perbandingannya.

Menurut Agus,dengan payung hukum yang diterbitkan nanti, kabupaten dan kota dapat saling koordinasi. Para pemangku kebijakan pun bisa mengacu sekaligus mengetahui secara jelas batas, wilayah, maupun peruntukan apa saja yang sudah diatur dalam perda masing-masing.

“Dengan payung hukum ini nantinya, selain dapat memperindah kawasan-kawasan itu sendiri juga dapat memudahkan planning atau rencana pembangunan ke depan,” kata legislator PAN ini.

BACA JUGA : PDR Kelayan Timur dan KIT Mantuil Masuk Item Revisi RTRW Banjarmasin

Menurut Agus, Perda RP3KP selain mengatur penataan kawasan perumahan dan permukiman juga mengantisipasi tergangunya lahan pertanian. 

“Terlebih, ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai ibukota negara, tentunya Kalsel sebagai provinsi penyangga harus lebih survive, khususnya sebagai lumbung pangan nasional,” kata anggota DPRD Kalsel asal dapil Tanah Laut dan Banjarbaru ini.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.