Sempat Tertunda Akibat Positif Covid-19, Empat Bapaslon Pilkada Ikuti Tes Kesehatan Lanjutan

0

BAKAL calon kepala-wakil kepala daerah yang sempat dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) mengikuti pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSUD Ulin Banjarmasin, Kamis (17/9/2020).

TERCATAT ada empat kandidat yang mengikuti. Salah satunya bakal calon Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin. Kemudian, bakal calon Bupati-Wakil Bupati Kotabaru, Burhanuddin-Bahruddin dan lainnya.

Ketua Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada Kalsel, dr M Rudiansyah, Sp.PD-KGH, FINASIM mengungkapkan sedikitnya ada 8 bapaslon yang menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.

“Agenda pemeriksaan mereka memang tertunda karena diduga terpapar Covid-19. Empat bapaslon lainnya akan juga menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (18/9/2020) besok,” ucap Rudiansyah kepada awak media, Kamis (17/9/2020).

BACA : Sempat Terpapar Corona, Bakal Cabup Banjar Andin Sofyanoor Kini Berstatus Negatif Covid-19

Ia menjelaskan pengecekan kesehatan menyeluruh lanjutan, berlangsung sama dengan sebelumnya. Di antaranya pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan paru yang dilakukan oleh tim dokter paru.

“Dibagi dua kelompok. Satu kelompok langsung pemeriksaan kesehatan, kemudian kelompok selanjutnya menjalani pemeriksaan MC dan (narkoba) oleh BNN. Kemudian dilanjutkan dengan psikiatri semu,” kata Rudiansyah.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalsel ini mengatakan berdasar aturan Kementerian Kesehatan RI Revisi V, bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah yang sudah menjalani swab dan dinyatakan positif Covid-19 namun tanpa gejala, dianjurkan untuk isolasi mandiri selama 10 hari. Dengan begitu, jika sudah menjalani masa isolasi mandiri, baru dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA : KPU Kalsel Sebut Ada 8 Bakal Kandidat Pilkada yang Terpapar Covid-19

“Gejala ringan maupun sedang, itu harus menjalani isolasi mandiri 10 hari. Tapi, tanpa harus melakukan swab ulang. Kecuali dengan gejala berat, bisa diulang swab. Tapi jika tanpa gejala, isolasi mandiri 10-14 hari tidak masalah,” imbuh Rudiansyah.

Kendati pemeriksaan kesehatan masih sama seperti sebelumnya, Rudiansyah menyebut pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara hati-hati. Lantaran, saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

“Seperti penggunaan APD (alat pelindung diri) yang lengkap dan sebagainya. Kita tak pernah membeda-bedakan, mau itu Covid-19 atau bukan, semuanya sama saja. Hanya saja karena Covid-19 ini, kita mencegah penularan antar orang dan tim pemeriksa,” tegas doktor spesialis penyakit dalam lulusan UGM Yogyakarta ini.

Namun, Rudiansyah tidak menyebut siapa saja yang menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun demikian, dirinya menyebutkan ada 4 orang balon kepala daerah yang menjalani pemeriksaan pada hari ini.

“Kami memohon maaf, tapi kami tidak membedakan siapa-siapa saja,” pungkas Rudiansyah.

BACA JUGA : Bakal Calon Kepala Daerah di Tanbu-HST Jalani Test Swab dan Urine

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Hatmiati Mas’ud mengatakan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan yaitu menggelar rapat pleno, sekaligus rapat persiapan untuk penetapan pasangan calon pada 23 September 2020, dan pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020 mendatang.

Disinggung adanya bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19, Hatmiati menyebut pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan RSUD Ulin Banjarmasin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BNN Provinsi Kalsel.

“Tanggal 21 September nanti akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bagi calon yang tertunda itu,” ucap akademisi STIKIP PGRI ini.

Tujuannya agar bapaslon yang tertunda menjalani pemeriksaan kesehatan, dapat mengikuti penetapan pasangan calon yang akan dilangsungkan pada 23 September 2020 mendatang. Dengan catatan, syarat pencalonannya masih terpenuhi.

“Bapaslon yang tertunda mengikuti pemeriksaan kesehatan berasal dari lima kabupaten dan kota di Kalsel diantaranya di Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru,” tutup Hatmiati.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.