Kapolda Kalsel Tegaskan Polisi Punya Peran Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

0

KAPOLDA Kalimantan Selatan, Irjen Pol Nico Afinta, mengingatkan kepolisian memiliki peranan dalam pengamanan para pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada Kalsel 2020.

NICO berkata, pihaknya memiliki landasan hukum dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pilkada maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Bahwasanya semua kegiatan terkait dengan tahapan pilkada serentak sudah diatur, ada undang-undangnya, ada PKPU nya, sehingga kita ini tinggal mengikuti aturan yang ada,” kata dia saat mengikuti Rakor Penegakan Hukum terkait Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Hotel Rattan Inn, Kamis (17/9/2020).

BACA JUGA: Total Pemilih Sementara Pilgub Kalsel Menurun Dibanding DPT Pemilu 2019

Nico mencontohkan, semisal nantinya ada paslon yang melawan saat menggelar kampanye dengan jumlah yang melanggar batas maksimal, maka pihaknya akan memakai hukum pidana.

“Itu kalau dari petugas Bawaslu atau KPU dan Satpol PP melapor,” ujarnya.

Kendati begitu, dia menegaskan pihaknya mengedepankan prinsi koordinasi terlebih dahulu dalam menangani kasus-kasus pelanggaran protokol kesehatan. Polisi, kata Nico, mengedepankan upaya preventif, preemtif, serta menerapkan prinsip kehati-hatian.

BACA JUGA: Riuh Pilkada, PWI Pusat Ingatkan Wartawan di Kalsel Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

“Jadi memang kita dalam hal ini kehati-hatian juga kita jaga jangan sampai institusi polri ini terseret ke ranah politik,” kata dia.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mengatakan, pengenaan sanksi pidana bagi pelaggaran protokol kesehatan, terlebih dulu akan digodok oleh tim, sebab sampai saat ini tim tersebut belum terbentuk.

Saat ini, ujar Iwan, Bawaslu hanya melaporkan saja kepada pihak kepolisian bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel kemarin. Tapi pihak kepolisian tidak bisa menindak ini, sebab tim tersebut belum jelas pembentukannya.

“Insya Allah dalam sehari dua ini akan terbentuk, sehingga peraturannya jelas seperti Sentra Gakumdu,” ujarnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.