Bikin Maklumat Bersama, Pemkab HSS Bersama Polri/TNI Perangi Aksi Penyetruman Ikan

0

PERANG terhadap penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) disuarakan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad. Ini dipicu masih banyak kasus penangkapan ikan yang tak ramah lingkungan dan condong mematikan bibit ikan.

“SAYA minta agar masyarakat di HSS segera berhenti mulai sekarang untuk melakukan illegal fishing.  Ini demi menjaga agar perairan dan siklus perikanan tumbuh secara alami, sehingga bisa dipanen dan dimanfaatkan dengan baik,” ucap Wabup Syamsuri Arsyad saat memimpin rapat forum koordinasi penanganan tindak pidana bidang perikanan di Aula Rakat Mufakat, Kantor Sekdakab HSS, Kandangan, Kamis (17/9/2020).

Ia menegaskan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian akan melindungi pihak yang melakukan penangkapan ikan secara benar dan ramah lingkungan.

“Sedangkan, bagi siapa saja yang menangkap ikan tidak benar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Ketua DPRD HSS ini.

BACA : Sadar Melanggar Hukum, Warga Daha Kompak Serahkan Alat Setrum Ikan

Ke depan, Syamsuri mengingatkan agar tidak ada lagi oknum yang menangkap ikan dengan cara setrum. Sebab, hal itu dilarang dan akan ditindak secara hukum.

“Kami berharap masyarakat mengetahui mana yang dilarang dan tidak saat menangkap ikan,” cetusnya.

Senada itu, Kapolres HSS AKBP Siswoyo menegaskan penyetruman ikan merupakan perbuatan tindak pidana karena tidak sesuai ketentuan.

“Siapa saja yang menangkap ikan dengan alat setrum, akan kami tindak tegas. Mulai sekarang, jangan lagi menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan,” kata Kapolres HSS.

BACA JUGA : Tujuh Kelompok Nelayan Dapat Perahu

Setali tiga uang, Dandim 1003/Kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono memastikan pihaknya akan bersinergi dengan pemda dan pihak kepolisian dalam menegakkan aturan untuk cara penangkapan ikan.

“Maklumat bersama yang ditanda tangani bisa dijadikan dasar bagi kami dalam menindak dan memberantas illegal fishing,” cetusnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten HSS, Saidinoor menambahkan dalam mencegah tindakan illegal fishing, pihaknya akan terus menyosialisasikan maklumat bersama ke masyarakat.

“Sosialisasi maklumat bersama ini harus diketahui masyarakat. Terutama, larangan untuk penyetruman ikan karena merusak pelestarian sumber daya perikanan yang ada di Kabupaten HSS,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis iwan Sanusi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.