Beredar di Medsos, Kajari HSU Pastikan Hoaks Soal Kasus Dana Hibah KNPI

0

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara menepis beredarnya rumor yang menyebut korps Adhyaksa ini tengah menangani laporan dugaan penggunaaan dana hibah KNPI HSU berasal dari APBD HSU.

HAL itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Novan Hadian dikonfirmasi awak media Kamis (17/9/2020) petang.

Ia menegaskan sehubungan adanya pemberitaan di salah satu media sosial yang menyebut Kejari HSU kini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan dana hibah KNPI HSU, jelas hoaks atau tidak benar.

Bahkan dalam rilis medsos tersebut, instansinya diberitakan menyampaikan pernyataan resmi atas kasus tersebut dalam jumpa pers pada Jumat (11/9/2020) pekan tadi di Amuntai.

“Jadi tidak pernah kita dalam hal ini Kejari HSU  menangani kasus di KNPI,” tegas Novan.

BACA : Ketua KNPI Banjarmasin Ingatkan Jangan Memancing di Air Keruh

Dia pun kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah memberikan keterangan pers, dan menyampaikan berita tentang pemeriksaan sejumlah saksi dari induk organisasi kepemudaan tersebut.

“Jadi, saya tegaskan lagi pemberitaan itu tidak benar, dan meminta agar berhati-hati dengan oknum-oknum yang dapat memanfaatkan situasi saat ini,” cetus Novan.

Dia juga mengingatkan, akan menelusuri siapa oknum-oknum yang membuat berita bohong dan surat panggilan yang mengatasnamakan instansinya. Sebab, dalam surat panggilan yang ditujukan kepada yang terpanggil untuk diminta keterangan, tak ada kop dan logo Kejari HSU.

“Kami akan menelusuri siapa oknum-oknum yang membuat berita dan surat tersebut,” tegas Kajari Novan.

BACA JUGA : Eks Ketua dan Bendahara KNPI Tanah Laut Divonis Setahun Penjara

Sebelumnya, pada medsos Ipp.com (usai ditelusuri jejakrekam.com justru lenyap jejak digitalnya) menyebut Kejaksaan Negeri Amuntai saat ini tengah menangani kasus dana hibah KNPI Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2019 senilai Rp 290 juta yang pelaporan pelaksanaan kegiatannya belum jelas. Bahkan, dari media sosial itu menyebut sudah ada lima saksi yang diminta keterangan oleh pihak Kejari Amuntai (bukan Kejari HSU).

Hingga menyebut, dua pengurus KNPI HSU yakni sekretaris dan bendahara disebut-sebut tidak hadir dalam agenda pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejari Amuntai.

Terpisah, Ketua KNPI Kalsel Fazlur Rahman pun mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan soal penggunaan dana hibah yang tengah berlangsung di Kejari HSU.

BACA JUGA : Penerima Dana Hibah Wajib Laporkan Penggunaannya

“Saya tidak tahu, kalau ada pemanggilan pengurus KNPI HSU. Biasanya, kalau ada masalah, pasti ada koordinasi dengan kami,” kata Fazlur Rahman.

Ia pun enggan berkomentar lebih jauh soal rumor yang berkembang di medsos, karena memang tidak mengetahui inti persoalannya. “Tidak tahu saya (soal pemanggilan pengurus KNPI HSU),” tandas advokat muda ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana/Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.