Tegakkan Perbup Prokes, Petugas Gabungan Kecamatan Haruai Sasar Pasar Wirang

0

DUA pekan setelah diterapkan Perbup Tabalong nomor 26 tahun 2020, petugas gabungan operasi penegakan dan peningkatan disiplin protokol kesehatan (Prokes) masih temukan pelanggaran yang dilakukan warga.

BABINSA
Koramil 02/Haruai Serma Ichsan, mengatakan hari ini pihak melakukan penegakkan dan pendisiplinan prokes dipasar Wirang Desa Wirang Kecamatan Haruai Tabalong. Senin (14/9/2020).

“Hari ini kami temui 5 warga yang tidak menggunakan masker, salah satu pelanggar mengaku hanya sekedar lewat karena rumahnya berdekatan dengan pasar,” ujarnya.

Meski demikian ungkap Serma Ichsan pihaknya tetap memberikan sanksi pada warga yang telah melakukan pelanggaran yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Menurutnya sesuai dengan Perbup Tabalong no 26 tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan salah satunya mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker saat berakivitas di luar rumah, jadi siapapun yang melanggar dapat diberikan sanksi. 

Serma Ichsan menjelaskan bagi para pelanggar akan di data, kemudian diperintahkan untuk pulang mengambil masker atau membeli masker di tempat apabila ingin melanjutkan aktivitas.

Sementara, Camat Haruai, Handy Yanuardi mengatakan 3 Pilar Kecamatan Haruai telah berkali-kali memberikan imbauan bahwasanya peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19 sangat besar.

“Jika masyarakat tidak patuh terhadap imbauan pemerintah terkait Covid-19, tentu pandemi ini tidak dapat berakhir dengan cepat,” ujarnya.

Tentu usemua ikhtiar yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 untuk dapat berhasil harus didukung oleh semua pihak termasuk masyarakat.

“Mari kita bersama-sama saling mendukung dan bahu-membahu untuk menerapkan protokol kesehatan agar mata rantai virus covid-19 di Kabupaten Tabalong dapat diputus,” ujarnya.

Petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 02/Haruai, Polsek Haruai, Camat Haruai, Personil Satpol PP dan Personil Dinas Perhubungan terus melaksanakan pendisiplinan terhadap pedagang dan pengunjung Pasar salah satunya pasar Wirang yang terletak di Desa Wirang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong. 

Kegiatan ini dalam rangka menciptakan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 di Kabupaten Tabalong.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.