Pemilih Sementara Pilgub Kalsel Capai 2,7 Juta Lebih, Ini Rinciannya!

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Tercatat, ada 2.787.624 pemilih.

PENETAPAN DPS ini disampaikan Ketua KPU Kalsel Sarmuji dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020 di Hotel Tree Park Banjarmasin, Selasa (15/9/2020).

“Sudah kita sahkan dan tetapkan DPS untuk Pilgub 2020, jumlahnya sebanyak 2.787.624 pemilih,” ucap Sarmuji.

Mantan anggota KPU Tapin ini mengungkapkanrapat pleno yang diikuti KPU kabupaten/kota dan pihak Bawaslu hingga parpol pendukung pasangan calon ini sudah disepakati. Hingga, akhirnya DPS ditetapkan pada Pilgub Kalsel tahun 2020.

Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 1.395.267 orang dan sebanyak 1.392.357 pemilih laki-laki. Lebih detailnya, DPS DPS per kabupaten/kota se-Kalsel terdiri dari Kabupaten Tanah Laut dengan 11 kecamatan dan 135 desa/kelurahan dengan jumlah 700 tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 232.526 pemilih.

BACA : Meningkat, KPU Catat 447.612 Pemilih Sementara di Pilwali Banjarmasin

Kemudian, untuk Kabupaten Kotabaru terdiri dari 21 kecamatan dan 202 desa/kelurahan dengan 895 TPS sebanyak 209.256 pemilih. Kabupaten Banjar dengan 20 kecamatan dan 290 desa/kelurahan terdata jumlah 1.269 TPS untuk menampung 387.661 pemilih.

Selanjutnya, Kabupaten Barito Kuala dengan 17 kecamatan dan 201 desa/kelurahan dengan jumlah 683 TPS sebanyak 220.630 pemilih. Kabupaten Tapin dengan 12 kecamatan dan 135 desa/kelurahan dengan jumlah 469 TPS sebanyak 132.182 pemilih.

Berikutnya Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan 11 kecamatan dan 148 desa/kelurahan dengan jumlah 550 TPS sebanyak 166.250 pemilih. Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan 11 kecamatan dan 169 desa/kelurahan dengan jumlah 634 TPS sebanyak 185.282 pemilih.

BACA JUGA : 74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu : Sanksi Tegas Menanti

Berlanjut ke Hulu Sungai Utara dengan 10 kecamatan dan 219 desa/kelurahan dengan jumlah 507 TPS sebanyak 161.927 pemilih. Kabupaten Tabalong dengan 12 kecamatan dan 131 desa/kelurahan dengan jumlah 621 TPS sebanyak 166.625 pemilih.

Kemudian Kabupaten Tanah Bumbu dengan 10 kecamatan dan 149 desa/kelurahan dengan jumlah 651 TPS sebanyak 219.258 pemilih. Kabupaten Balangan dengan 8 kecamatan dan 157 desa dengan jumlah 333 TPS sebanyak 91.340 pemilih.

Kota Banjarmasin dengan 5 kecamatan dan 52 kelurahan dengan jumlah 1.199 TPS sebanyak 447.612 pemilih dan terakhir Kota Banjarbaru dengan 5 kecamatan 20 kelurahan dengan jumlah 555 TPS sebanyak 167.039 pemilih.

Diungkapkan Sarmuji, DPS di kabupaten/kota ini sudah ditetapkan KPU setempat pada 12 September 2020 lalu.

“Data yang sudah terkumpul secara provinsi ini akan diturunkan lagi ke tingkat TPS atau desa untuk dicermati lagi oleh masyarakat. Apakah semua masyarakat sudah terdata, kalau ada yang ketinggalan,” tutur Sarmuji.

BACA JUGA : KPU Target Angka Partisipasi Pemilih 85 Persen di Pilwali Banjarmasin

Masih menurut dia, DPS akan dikoreksi lagi nama dan alamatnya hingga ditetapkan sebagai data pemilih tetap (DPT) pada Oktober 2020 nanti.

“Semoga dalam hal ini  tidak ada yang ganda atau tidak terdata, masyarakat kita minta aktif melapor kalau tidak masuk dalam DPS ini,” pungkas Sarmuji.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.