Inspektorat Balangan Gelar Pengawasan Internal

0

INSPEKTORAT Kabupaten Balangan menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi kepatuhan pengelola dana desa.

HAL terungkap dalam rapat koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan APH bersama kepala desa lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, di aula Inspektorat, beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Husaini mengatakan kegiatan seperti ini dapat membantu dan memudahkan kepala desa dalam mengelola keuangan.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini menambah pengetahuan dan ilmu dalam pengelolaan keuangan desa. Khususnya perangkat desa yang mengunakan anggaran di desa,” ujarnya.

Inspektur Kabupaten Balangan, Karim Suadi mengatakan rapat koordinasi ini melaksanakan kerjasama antara APIP, dalam hal ini bupati. Bersama APH, Kejaksaan Negeri Balangan dan Polres Balangan. Dalam rangka membina kepala desa, agar dalam melaksanakan tugasnya tidak terjerat hukum.

“Sehingga dana desa dapat digunakan dengan maksimal, mensejahterakan desa, rakyatnya makmur dan tidak terjerat masalah hukum.” ujarnya.

Salah satu narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Urai Nur Iskandar mengatakan, dalam perkembangannya pengelolaan dana desa mempunyai beberapa permasalahan, diantaranya terdapat pada administrasi pertanggungjawaban.

“Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, pembinaan dan pengawasan selalu kita lakukan, sehinggga pengelolaan dana desa lebih baik dan sesuai realisasi dilapangan,” ujarnya.

Urai juga menyampaikan pentingnya peran kepala desa dalam pengawasan, sehingga pengawasan dilakukan secara berjenjang.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.