Dua Jukir Ilegal Banjarmasin Diamankan Aparat, Pelaku: Butuh Uang Buat Anak Sekolah

0

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dibantu aparat kepolisian setempat berhasil mengamankan 2 juru parkir (Jukir) ilegal atau liar. Dalam razia jukir pada Selasa (15/9/2020) malam, petugas gabungan menyisir sejumlah toko ritel seperti Alfamart dan Indomaret yang ada di Kota Banjarmasin.

DARI pantauan jejakrekam.com di lapangan, dua jukir ilegal tersebut didapati di kawasan Banjarmasin Timur, tepatnya di Jalan Pangeran Antasari dan Gatot Subroto.

Kasubag TU UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Alex mengatakan, kawasan yang disisir petugas telah diindikasi sering menjadi tempat mangkal para jukir ilegal.

“Berdasarkan laporan dari manajemen Indomaret dan Alfamart, ada beberapa titik yang ada jukir liar,” ucap Alex.

BACA JUGA: Juru Parkir Rusunawa Kelayan Selatan Diciduk Polisi karena Simpan Sabu

Dikatakan jukir liar bukan tanpa alasan. Sebab menurut Alex, berdasar catatan Dishub ada 64 gerai Alfamart dan 50 gerai Indomaret yang ada di Kota Banjarmasin. Semuanya tidak ada yang dikenakan tarif parkir pengunjung alias gratis.

“Selama ini dari manajemen Indomaret dan Alfamart, mereka sudah memberikan kontribusi pajak parkir ke kas daerah. Sehingga para pengunjung itu bebas parkir,” jelasnya.

BACA JUGA: Dinas Perhubungan Banjarmasin Tindak Tegas Juru Parkir Nakal di Kawasan Pasar Sudimampir

Atas temuan itu, kedua jukir liar tersebut langsung didata oleh petugas. Mereka akan diberi penjelasan serta pemahaman untuk tidak mangkal di gerai Alfamart atau pun Indomaret lagi.

Jika hal nanti kedapatan melakukan pelanggaran yang sama. Alex tegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

“Mungkin kita hubungannya dengan satreskrim. Satreskrim yang menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Sementara itu, saat ditanya wartawan salah seorang jukir liar yang terjaring tersebut tidak bisa berbicara. Rupanya berdasar informasi yang didapat, pria paruh baya itu mengalami bisu.

Pria itu pun hanya bisa menjawab pertanyaan lewat isyarat. Dari informasi yang diterima jejakrekam.com, pria itu mengaku hanya mengambil pungutan parkir dari kendaraan roda 4.

Sedangkan satunya lagi, Agus Yanto (53) mengaku harus melakukan hal tersebut lantaran butuh uang untuk biaya anaknya sekolah. Pria yang tinggal tidak jauh dari tempat ia terjaring yakni di Jalan Gatot Subroto ini punya 4 anak.

“Dua sudah berumah tangga. Dua masih sekolah,” ujarnya.

Agus juga mengakui bahwa dirinya sudah sering terjaring oleh petugas. Ia pun mengaku pasrah dan tidak ingin melarikan diri dari tangkapan petugas, seperti yang lainnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.