Ombudsman Dorong Pemda Bikin Unit Layanan Pengaduan Masyarakat

0

KEBERADAAN unit layanan pengaduan di semua instansi lingkungan pemerintah daerah harus difungsikan. Sebab, saat ini, relatif banyak instansi yang mendapat kunjungan masyarakat terkait layanan publik.

SEBUT saja, Samsat, Disdukcapil, Imigrasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan lainnya.

Kepala Ombudsman RI Noorhalis Majid mengungkapkan, keberadaan unit layanan bagian proses penciptaan lembaga pelayanan publik yang baik.

“Dengan adanya unit pelayanan pengaduan di instansi, maka memudahkan Ombudsman menjembatani antara pengadu dan yang diadukan. Paling tidak dapat respon dan diselesaikan secara internal di instansi tersebut, sebagai bentuk monitor dan evaluasi bagi instansi layanan publik,” ujar Noorhalis Majid kepada awak media di Banjarmasin, Senin (14/9/2020).

BACA : Pertama se-Indonesia, Ombudsman Perwakilan Kalsel Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Untuk Ombudsman Kalsel, kata dia, kini telah menyelesaikan laporan masyarakat lebih dari 90 persen. “Ya, target kita bisa terselesaikan semua laporan masyarakat, hingga Desember 2020. Memang ada bentuk laporan, namun ada juga bentuk konsultasi. Seperti persoalan tambang, dan pajak menjadi hal yang masuk perhatian Ombudsman,” ucapnya.

Senada itu, Asisten Bidang Pencegahan dan Administrasi Ombudman Perwakilan Kalsel Sopian Hadi menyebutkan, terdapat 351 akses masyarakat ke Ombudsman Kalsel, terdiri 125 jumlah laporan, yang mana 93 sudah selesai, dan 32 masih diproses, pada 2020 ini.

“Masih ada yang laporan berproses, namun ada yang sudah selesai,” tutur Sopian Hadi.

BACA JUGA : Ombudsman Minta PLN Kalselteng Beri Keringanan Pembayaran Listrik

Untuk diketahui, Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman bersifat mandiri, independen, bebas dari intervensi dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya.(jejakrekam)

Penulis Afdi Achmad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.