Di Balik Pilkada: Aktor Politik dan Perebutan Hegemoni Sumber Daya Lokal

0

Oleh : Muhammad Uhaib As’ad

MEMAHAMI konstruksi dinamika politik lokal (understanding the dynamic of local politics) Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sserentak 9 Desember 2020 datang, sesungguhnya bukan sebatas ritual demokrasi semata.

AKAN tetapi jauh yang dapat kita  dipahami melalui pendekatan analisa sosio-politik dan ekonomi politik adalah sebuah pertarungan antar aktor politik dan oligarki lokal. Mengapa demikian? Para aktor atau oligarki lokal memiliki struktur hegemoni  dan mengintervensi  desain perpolitikan lokal di Kalsel.

Struktur hegemoni itu dapat lihat dari keberadaan partai politik (parpol) yang dikuasai oleh pemilik modal atau berlatar belakang sebagai penguasa tambang. Oleh karena itu memperdebatkan kebeadaan partai politik di era demokratisasi menjadi perdebatan akademik yang selalu menarik.

Secara ideal, keberadaan partai politik seperti dikemukan Robert Dahl, salah satu fungsinya adalah menjadi instrumen komunikasi politik dan membangun partisipai politik warga. Namun faktanya, partai politik selama ini seperti ditulis oleh Bonafasius Hergens (2020) dalam Oligarchic Cartelization in Post-Suharto Indonesian, keberadaan partai politik sudah menjelma menjadi kartelisasi oligarki (oligarchic cartelization). Inilah realitas instrumen demokrasi yang tidak terhindari di era demokratisasi kapitalistik saat.

BACA : Buku Demokrasi Dan Predator Negara Karya Uhaib As’ad Dibedah, Walikota Banjarmasin: Ngeri-Ngeri Sedap

Tulisan Bonifasius Hargens ini memberikan konfirmasi teoritik dalam memahami realitas partai politik yang ada Kalsel. Suatu realitas di mana partai politik dikuasai oleh pemilik modal dan kartelistik. Lebih jauh lagi, selain partai politik bercorak kartellistik, juga menjadi instrumen  penguatan politik famili, menumbuh suburkan praktek oligarki dan melestarikan feodalisme politik.

Struktur politik dan desain feodalisme politik semakin menjauhkan kualitas demokrasi dalam kontestas politik datang. Produk Pilkada serentak 2020 akan tetap melahirkan demokrasi paradoks yang akan menjawab kegelisahan rakyat di tengah realitas ekonomi dan politik yang semakin jauh  dari cita-cita reformasi. Yaitu mimpi dan cita-cita bersama untuk sistem sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan bermartabat bagi anak negeri ini.

Pertanyaan krusialnya adalah: apakah Pilkada 9  Desember 2020 itu akan melahirkan pemimpin di masing-masing daerah bisa menjawab kegelisahan terstruktur itu?

Bila kita sedikit mau merenung, berkontempelasi, dan merekonstruksi imaginary order-order kita, bila realitas sistem politik, menguatnya kartelisasi partai politik, feodalisme politik, serta masifnya perilaku pemburu rente para elite politik dan penguasa saat, Pilkada justru hanya melahirkan  penguasa baru yang melanggengkan demokrasi oligarki dan persekongkolan jahat antara penguasa dan modal.

BACA JUGA : Pilkada di Tengah Pusaran Oligarki Lokal

Inilah lingkaran setan demokrasi bila proses proses demokrasi  dbangun atas dasar kuasa uang ketimban membangun demokrasi atas dasar kekuatan moralitas politik (political  morality).

Pilkada sejatinya menghadirkan pemimpin yang memiliki kemampuan menterjemahkan dan memahami kegelisahan rakyat ditengah kesulitan ekonomi dan susahnya mencari lapangan kerja bagi rakyat.

Ini adalah janji suci para penguasa daerah yang berlaga dalam Pilkada. Pilkada jangan sampai menjadi melahirkan penguasa demagog, monster,  perampok, predator. Yaitu penguasa yang menyalahkan kekuasaan (abuse of power) dan mengabdi kepada pemilik modal atau deviden politik.

Sejumlah riset saya lakukan bebera tahun ini terkait ini terkait dinamik politik lokal, relasi bisnis dan politik, korupsi pengelolaan sumber daya tambang, tambang dan pilkada, politik famili, memperlihatkan korelasi signifikan adanya struktur jaringan kuat tebangun antara politisi dan pebisnis.

Kuatnya relasi antara politisi dan pebisnis ini telah berdampak pada spekturum ekonomi dan politik.  Politisi (penguasa daerah) dan penisnis (pemilik) saling menyendera, saling mempertukan kekuasaan (trading influence) untuk menguasa sumber daya ekonomi lokal dan politik.

BACA JUGA : Pilkada: Bos Lokal Dan Arena Beternak Politik

Pilkada di Kalimantan Selatan, juga dapat dimaknai lebih dalam sebagai arena peternakan politik dan kekuasaan (political farming and power farming). Suka atau tidak suka, inilah empirical evidence yang kita pahami political landscap di Kalimantan Selatan.

Argumentasi Henrik Enroth, 2017, dalam Cartelization versus Representation. Henrik membangun argumen, selama aktor politik dan partai politik tidak memahami fungsinya sebagai entitis yang memilik fungsi dan peran strategi membangun demokrasi, demokrasi akan terperangkap ke dalam catel dan oligarki.

Konstatasi teoritik ini mengingatkan kita bahwa sesungguhnya proses demokrasi, lingkungan politik, perilaku aktor dan partai politik sangat menentukan warna demokrasi, yaitu demokrasi berkualitas dan bermartabat.

Pemahaman kita selama ini, ada kesan bahwa proses demokrasi atau dari Pilkada ke Pilkada tidak lebih sekedar formalitas yang diwarnai hiruk-pikuk dan sejauh dari nilai kualitas dan substansi.

BACA JUGA : Demokrasi dan Oligarki Lokal: Refleksi Kritis Menyongsong Pilkada di Kalsel

Partisipasi politik warga sekedar dimaknai dalam pemaknaan sempit. Yaitu warga datang berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kedatangan warga ke TPS bisa saja tanpa adanya pemaknaan yang jelas kenapa harus ke TPS untuk bersedekah suara. Kehadiran warga ke TPS bisa saja karena karena dorongan atau faktor ideologis atau fragmatisme ekonomi.

Seperti yang tulisan Burhanuddin Muhtadi, 2020, dan Puadi, 2020, dan sejumlah penulisan lannya menjelaskan bahwa proses demokrasi (Pilkada) masih dominan permainan politik uang (money politics), jual beli suara (vote buying).

BACA JUGA : Denny Indrayana Akui Politik Kalsel Masih Dikuasai Oligarki Lokal

Pertanyaannya adalah; apakah warga yang datang ke TPS itu pemilih ideologis atau pragmatis? Sejumlah penelitian memperlihatkan bahwa Kalimantan Selatan dalam beberapa Pilkada masih terpapar politik uang. Oleh karena itu tidak aneh bila para calon kepala daerah yang bertarung pada Pilakda pada Desember datang adalah orang-orang yang berlatar belakang sebagai pengusaha tambang atau calon kepala daerah yang memilik jaringan dengan pengusaha tambang.

Untuk kasus fenomenal,  sebagai laboratorium memahami  demokrasi politik lokal  mengenai relasi bisnis dan politik, Pilkada Tanah Bumbu lebih interinsting untuk dikaji dan diteliti lebih mendalam. Diakui atau tidak bahwa di balik Pilkada Tanah Bumbu adalah sesungguhnya pertarungan antar aktor bisnis.

Sekali lagi, bagi saya Pilkada Tanah Bumbu jauh lebih menarik diamati, diteliti secara akademik dalam perspektif ekonomi politik dan pola relasi antar aktor. Inilah pertarungan yang sesungguhnya di Octagon Pilkada.

Pilkada Tanah Bumbu bukan sekadar mementaskan proses demokrasi, tapi lebih dan lebih dalam dari itu semua adalah pertarungan para aktor bisnis. Arena arena adu gengsi para bos lokal. Arena mempertaruhkan hegomoni penguasaan wilayah sumber daya ekonomi dan politik.

Karenanya, pada akhirnya apa yang diteorikan oleh Professor Mancure Olson yang terkenal dengan teorinya roving bandit dan stationary bandit, yaitu teori menjelaskan para aktor yang membangun hegomoni penguasaan sumber daya ekonomi dalam suatu wilayah. Dengan demikian, Pilkada menjadi arena legal yang bisa digunakan oleh aktor bisnis dan menseponsori  Pilkada. Pada akhirnya, tebangun patron-klien atau patronase bisnis san politik.(jejakrekam)

Penulis adalah Ketua Pusat Studi Politik dan Kebijakan Publik Banjarmasin

(Isi dari artikel ini sepenuhnya tanggungjawab penulis bukan tanggung jawab media)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/09/12/di-balik-pilkada-aktor-politik-dan-perebutan-hegemoni-sumber-daya-lokal/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.