Bagikan Masker dan Beras, Sat Polair Polres HSU Suluh Masyarakat Soal Perbup 37/2020

0

SATUAN Polisi Perairan (Sat Polair), Polres Hulu Sungai Utara membagikan beras dan masker bagi warga masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Barito, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

KAPOLRES HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam SW mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolda Kalsel, guna percepatan penanganan Covid-19 yang berdampak pada ekonomi nasional.

“Pembagian beras dan masker bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dibantarkan Sungai Barito, Kecamatan Paminggir,” ucap Alam, panggilan akrabnya.

Pembagian beras dan masker, dikatakan Alam, anggota Sat Polair Polres HSU, juga menyuluh masyarakat terkait Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan.

BACA JUGA : Berani Langgar Perbup HSU, Ini Sanksi yang Bakal Diterima

“Warga wajib memakai masker saat beraktivitas keluar rumah dan jaga jarak. Jangan sampai, masyarakat tidak memakai masker keluar untuk melakukan aktivitas khususnya di wilayah Kecamatan Paminggir,” tuturnya.

“Tidak memakai masker, siap-siap sanksi dari petugas gabungan, beruapa push up, nyapu fasilitas umum sampai bayar denda Rp 100 ribu,” ucapnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.