KPU Kalsel Sebut Ada 8 Bakal Kandidat Pilkada yang Terpapar Covid-19

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan tidak menampik ada 8 bakal kandidat di Kalsel yang sejauh ini terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19). Hal tersebut diketahui setelah mereka menjalani tes swab beberapa waktu tadi.

KENDATI begitu, pihak KPU tidak mau menyebutkan siapa-siapa saja nama bakal kontestan pilkada itu. Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, cuma menyebut delapan orang itu dapat menjalani pemeriksaan kesehatan jika sudah dinyatakan sembuh.

Lalu, apakah dengan adanya sejumlah bakal calon positif akan berdampak pada penetapan ? Soal ini, Sarmuji masih menunggu aturan dari KPU. Soal bagaimana teknis bakal kandidat yang positif hingga tanggal penetapan.

“Apakah melanjutkan atau menunggu. Kita tunggu saja aturan dari KPU RI,” timpalnya.

BACA JUGA: Disemprot Mendagri Gegara Massa Pendukung Di KPU, Ibnu: Semua Bapaslon Juga Begitu

Sarmuji juga memastikan tidak ada Balon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19 saat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hari ini, Senin (7/9/2020).

“(Bakal calon kepala daerah) yang menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini semua negatif, mudah-mudahan besok tidak ada positif Covid-19. Alhamdulillah, kita sedikit tenang untuk Pilkada provinsi,” harap Sarmuji.

Sementara itu ketua Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada Kalsel dr M Rudiansyah juga membenarkan ada bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 setelah pemeriksaan kesehatan dilakukan.

BACA JUGA: Pastikan Negatif Covid-19, Peserta Pilkada Kalsel Jalani Tes Swab Di RSUD Ulin

“Ya, betul. Tidak masalah,” kata dr. Rudiansyah.

Ketua IDI Kalsel ini menambahkan, kendati ada Balon kepala daerah yang positif Covid-19, tidak membuat pencalonan gugur. Hanya, pemeriksaan kesehatan menjadi tertunda, lantaran harus menjalani isolasi.

“Kita periksa kesehatannya, yang harusnya hari ini kita undur dari 2 hari hingga 14 hari ke depan. Kita jadwal ulang pemeriksaannya,” kata dr Rudiansyah.

Rudiansyah menambahkan, bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 dapat menjalani perawatan dalam karantina mandiri baik di rumah sakit, kediaman maupun hotel. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.