Kata Warga soal Penerapan Sanksi Razia Masker di Banjarmasin: Saya Kira Hoaks

0

SEPEKAN sudah Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2020 soal Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dijalankan. Kendati begitu, masih ada saja warga yang mengaku kekurangan informasi.

BAHKAN menganggap hal tersebut adalah hoaks. Rajib Martantra, misalnya. Pria 30 tahun ini tidak mengira bakal dikenai sanksi menyapu jalanan lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

“Saya kira informasinya hoaks. Jadi ya santai saja. Tapi setelah dapat sanksi ini, baru saya percaya,” dalih pria asal Teluk Dalam ini.

Pernyataan ini tentu dianggap menggelitik. Mengingat sebelumnya penerapan Perwali 68/2020 sempat mengalami beberapa penundaan.

BACA JUGA: Klaim Tak Tebang Pilih, Razia Masker Di Banjarmasin Juga Menyasar Pengendara Mobil

Salah satu alasannya lantaran Pemerintah Kota Banjarmasin mengaku, waktu sosialisasi perlu ditambah lantaran tingkat kesadaran masyarakat ibukota Kalsel masih dirasa kurang.

Seperti diketahui, penerapan Perwali yang berisi tentang sanksi bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan ini telah beberapa kali ditunda.

Pertama, Perwali ini direncanakan akan diterapkan pada 21 Agustus lalu, namun hal tersebut harus ditunda sampai 28 Agustus lantaran program seribu masker dan kesadaran masyarakat masih dirasa kurang.

Terapi, rencana penerapan pada 28 Agustus 2020 itu kembali mengalami penundaan oleh pemangku kebijakan di ibukota Kalsel. Sebab, harus disesuaikan dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.