Enam Hari Berlakunya Perbup Nomor 26/2020, Petugas Masih Temukan Pelanggaran Prokes

0

HAMPIR satu pekan diterapkannya Perbup Tabalong nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Tabalong oleh Pemerintah setempat, namun masih saja ada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

KARENANYA
petugas yang terdiri dari Koramil 04/Tanta, Kodim 1008/Tanjung, Polsek Murung Pudak, Camat Murung Pudak, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tabalong menyasar Pasar Murung Pudak, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam pola hidup bersih dan sehat serta harus selalu memakai masker bila berada diluar rumah.

Danramil 04/Tanta Kapten Inf Hartoto mengatakan dari pantauan petugas di lapangan, di hari keenam berlakunya Perbup Tabalong No 26 tahun 2020 tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat meski demikian pihaknya sangat menyayangkan, karena masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, padahal sosialisasi sudah dilaksanakan sejak lama. Tidak hanya sekali, Sosialisasi sudah dilakukan di berbagai tempat di beberapa wilayah.

“Kita akan ambil tindakan tegas terhadap warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” ujarnya saat melakukan pendisiplinan di beberapa pasar yang ada di Kecamatan Murung Pudak, Minggu (6/9/2020).

Bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi, berupa teguran lisan, kembali kerumah tidak boleh melanjutkan perjalanan atau harus membeli masker.

“Besok, kami harap tidak ada lagi pelanggaran. Pendisiplinan ini kami lakukan untuk keamanan bersama,” ujarnya.

Sementara, Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putera Perdana, mengakui masih ada saja masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

“Petugas sudah rutin turun kelapangan untuk mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seminggu ini saja sudah tiga kali kita kelapangan,” ujarnya.

Meski demikian, kalau dilihat dari intensitas jumlah pelanggaran tidak terlalu banyak juga. ” Seperti penindakan hari ini dipasar Kapar, dengan tingkat pengunjung yang tinggi, petugas hanya menemukan 6 orang yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat terus menyadari akan pentingnya menerapkan hidup sehat dan bersih dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker bila beraktifitas diluar rumah.

Karena hanya dengan cara ini ungkapnya mata rantai penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Tabalong dapat diputus.(jejakekam).

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.