Ruang Dewan Pengawas Terbakar, Penghuni RSUD Hasan Basry Kandangan Berhamburan Keluar

0

KEBAKARAN yang terjadi di RSUD Brigjen Hasan Basry, Kandangan menghebohkan penghuni dan pengunjung rumah sakit milik Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS), Jumat (4/9/2020) siang sekitar pukul 11.00 Wita.

SONTAK seluruh karyawan dan penghuni rumah sakit berhamburan, seiring kedatangan petugas pemadam kebakaran. Untungnya, hanya ruang Dewan Pengawas Syariah Unit Bimbingan Rohani RSUD Hasan Basry, yang terbakar.

Dugaan pemicu kebakaran akibat korsleting listrik yang pertama kali diketahui seorang psien poli jiwa. Begitu melihat ada kepulan asap, ia pun bergegas melaporkan kejadian itu kepada petugas medis rumah sakit.

Beruntung puluhan unit pemadam kebakaran dengan cepat ke lokasi kejadian. Mereka langsung melokasir api, sehingga bisa dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lainnya.

BACA : Satu Pasien Sembuh, RSUD Hasan Basry Kini Operasikan Alat TCM Covid-19

“Hari ini, kami mendapatkan sedikit cobaan dengan adanya kebakaran kecil. Sebenarnya, hanya ruang bimbingan rohani di ruang dewan pengawas  yang terbakar. Tepatnya, di belakang sofa ada colokan listrik mungkin kipas angin atau apa yang lupa dimatikan, hingga memercikan api,” ucap Direktur RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan, dr Rasyidah kepada awak media.

Untuk penyebab kejadian dan data detailnya, Rasyidah mengakui masih dalam proses investigasi pihaknya bersama aparat berwenang.

“Alhamdulillah tidak ada barang-barang yang terlalu berharga, cuma administrasi dan buku-buku kertas kertas yang terbakar,” katanya lagi.

BACA JUGA : Empat Tenaga Medis Terpapar Covid-19, IGD RSUD Hasan Basry Kandangan Ditutup

Senada itu, Kepala Satpol PP dan Damkar HSS, Iwan Friady juga menduga pemicu kebakaran akibat masalah instalasi listrik yang terbakar.

“Untuk kebakaran sudah bisa diatasi BPK HSS bekerjasama dengan yang lainnya. Alhamdulilah, api bisa dikendalikan,” kata Iwan lagi.

Walau tak ada korban jiwa dan barang berharga terbakar, namun pihak rumah sakit terpaksa harus memindahkan unit rohani tersebut untuk sementara waktu.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.